Dapat Info, Lidik, Tangkap Tersangka Penyalahguna Narkoba

Kamis 08-08-2019,15:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Anggota Satreskoba Polres Waykanan menangkap seorang lelaki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu malam (7/8). Ia adalah Gunawan Ginti Anugrah (24), warga Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambanganumpu. Dalam penangkapan di Km 5 Blambanganumpu tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disimpan di kantong kanan jaket parasut yang dipakainya. Kasatnarkoba Polres Waykanan AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa siang (6/7). \"Ada informasi salah satu rumah di Km 5 sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,\" kata Made Indra. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Gunawan saat keluar dari rumah yang dicurigai. \"Kita menemukan barang bukti dari jaket yang dipakainya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres,\" sebut dia. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait