Dapat Informasi, Lidik, Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat 17-05-2019,20:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Satu paket sabu menjadi barang bukti yang mengantar Eki Solihin (23), warga Desa Negerikaton, Kecamatan Negerikaton ke balik terali besi. Ia diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran di Dusun Grunangi, Desa Halanganratu, Negerikaton. Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S. mengatakan, Eki ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (16/5). Ini menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/A–413/V/2019/Polda Lampung/ SPK Res Pesawaran tertanggal 16 Mei 2019. \"Sebelum penangkapan, anggota mendapat informasi ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di Dusun Grunangi. Kita kemudian melakukan  penyelidikan,\" kata Popon, Jumat (17/5). Ketika sedang patroli, polisi melihat Eki berada di pinggir jalan di Dusun Grunangi. Pemeriksaan dilakukan dan ditemukan satu paket sabu di saku celana kanannya. \"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tegasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait