RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS, yakni integrasi nilai SKD dan SKB, telah diumumkan pekan lalu. Agenda saat ini adalah masa sanggahan yang dibuka tiga hari setelah pengumuman yakni pada 25 - 27 Desember 2021. Sedangkan pengumuman pada masa sanggah tentatif akan diumumkan pada 4 - 6 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Minggu (2/1). \"Jadi masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah hasil jika merasa ada yang tak sesuai. Selain itu untuk pengumuman hasil sanggah tentatifnya akan disampaikan pada 4-6 Januari 2022 sedangkan untuk pemberkasan kepada CPNS akan diumumkan setelah pengumuman masa sanggah. Seperti berkas - berkas apa yang perlu disiapkan nanti segera diumumkan setelah masa sanggah,\" katanya. Untuk itu kami selalu mengimbau kepada peserta CPNS Kabupaten Mesuji yang telah dinyatakan lulus untuk terus memantau website resmi Pemkab Mesuji untuk memperoleh informasi selanjutnya. Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021. Berdasarkan hasil pengumuman tersebut ada (14) formasi yang kosong yakni tenaga teknis 2 orang dan tenaga Kesehatan ada 12 orang. Adanya 14 formasi yang kosong tersebut karena tidak ada pelamar dan tidak ada yang lolos seleksi baik seleksi Administrasi maupun SKD. Tegasnya Ya untuk diketahui Kabupaten Mesuji pada 2021 mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 itu terdiri dari formasi CPNS tenaga Kesehatan 67 orang, CPNS Tenaga teknis sebanyak 60 orang dengan total 127 orang. Sedangkan PPPK tenaga guru 707 tenaga kesehatan PPPK sebanyak 45 orang tenaga teknis PPPK 11 orang dengan total 763 orang. (muk/wdi)
Pelamar ASN Tak Lulus Bisa Manfaatkan Masa Sanggah
Senin 03-01-2022,07:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Amalan Menjenguk Orang Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB