radarlampung.co.id - Sebanyak 85 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat (Pesbar) mendapat remisi khusus (RK) Lebaran, Rabu (5/6). Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Beni Nurrahman. Dari napi yang mendapat remisi, dua di antaranya langsung bebas. Beni mengatakan, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Islam. \"Beda dengan remisi umum seperti saat HUT Kemerdekaan RI diberikan untuk semua napi,\" kata Beni. (yan/ais)
Dapat Remisi Khusus, Dua Napi Rutan Krui Langsung Bebas
Rabu 05-06-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 24–25 September 2026: Aries hingga Pisces Cuan Melimpah atau Harus Hemat?
Kamis 24-09-2026,18:23 WIB
PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil-Balita
Kamis 24-09-2026,16:07 WIB
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera, Pengendalian Inflasi Jadi Kekuatan
Kamis 24-09-2026,15:42 WIB
Samsung Galaxy S26 FE Tiba di Pasar Indonesia, Smartphone Flagship Murah dengan Spesifikasi Serba Bisa
Kamis 24-09-2026,11:31 WIB
Fabio Silva Tolak Anggapan Tak Adil Harus Bersaing dengan Ronaldo di Lini Depan Skuat Timnas Portugal
Terkini
Kamis 24-09-2026,18:23 WIB
PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil-Balita
Kamis 24-09-2026,16:07 WIB
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera, Pengendalian Inflasi Jadi Kekuatan
Kamis 24-09-2026,15:42 WIB
Samsung Galaxy S26 FE Tiba di Pasar Indonesia, Smartphone Flagship Murah dengan Spesifikasi Serba Bisa
Kamis 24-09-2026,11:41 WIB
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles, Begini Syarat Mendapatkannya
Kamis 24-09-2026,11:31 WIB