radarlampung.co.id - Sebanyak 85 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat (Pesbar) mendapat remisi khusus (RK) Lebaran, Rabu (5/6). Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Beni Nurrahman. Dari napi yang mendapat remisi, dua di antaranya langsung bebas. Beni mengatakan, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Islam. \"Beda dengan remisi umum seperti saat HUT Kemerdekaan RI diberikan untuk semua napi,\" kata Beni. (yan/ais)
Dapat Remisi Khusus, Dua Napi Rutan Krui Langsung Bebas
Rabu 05-06-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,19:44 WIB
Mantapkan Sinergi, INI Lampung Temui Kakanwil Kemenkum Jelang Kongres XXIV Semarang
Selasa 20-10-2026,13:26 WIB
Diduga Korsleting, Toko Meubel di Sukadana Ham Ludes Terbakar
Selasa 20-10-2026,16:52 WIB
FH Jadi Penyumbang Bakal Calon Rektor Unila Terbanyak, Ini Program Tiga Kandidatnya
Selasa 20-10-2026,13:29 WIB
Debut Pahit Dani Carvajal di Getafe, Tembok Kokoh Emil Audero Gagalkan Misi Poin Sempurna Tuan Rumah
Terkini
Selasa 20-10-2026,17:03 WIB
Jadi Satu-satunya Perempuan di Pilrek Unila, Prof. Anna Gustina Zainal Bawa Visi Inovasi Berdampak
Selasa 20-10-2026,16:52 WIB
FH Jadi Penyumbang Bakal Calon Rektor Unila Terbanyak, Ini Program Tiga Kandidatnya
Selasa 20-10-2026,16:39 WIB
Kalahkan Puluhan Ribu Peserta, Poster DKV IIB Darmajaya Lolos Peru Biennale 2026
Selasa 20-10-2026,13:29 WIB
Debut Pahit Dani Carvajal di Getafe, Tembok Kokoh Emil Audero Gagalkan Misi Poin Sempurna Tuan Rumah
Selasa 20-10-2026,13:26 WIB