radarlampung.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah membuka enam standar pelayanan publik secara umum. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang langsung ke bidangnya masing-masing. Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen menyatakan guna memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dibuka loket pelayanan. \"Sudah satu bulan ini kita buka loket pelayanan publik secara umum. Ini mempermudah jika ingin mengurus yang berkenaan dengan pendidikan dan kebudayaan,\" katanya. Kalau dulu, kata Kusen, jika ada yang mau mengurus sesuatu langsung ke bidang masing-masing. \"Kalau dulu langsung ke bidang masing-masing. Sekarang nggak lagi. Apa keperluannya bisa disampaikan di pelayanan. Kalau ada keperluan dengan Kabid-nya, kita juga berencana menyediakan khusus. Nanti perlunya dengan siapa, bisa bertemu di ruang khusus,\" ujarnya. Kusen membantah bahwa standar pelayanan sesuai SOP karena penilaian Ombudsman RI Perwakilan Lampung. \"Bukan karena penilaian Ombudsman. Memang kita harus memberikan pelayanan publik secara umum. Kita benahi pelan-pelan,\" ungkapnya. Kusen juga mengingatkan jajarannya tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau menerima imbalan. \"Saya ingatkan seluruh jajaranya jangan lakukan pungli atau menerima imbalan. Jika tak punya uang lebih baik minta kepada saya. Biasanya oknum guru yang mencontohkan kurang baik saat ada yang diurus. Di bawah map ada amplop. Hal kecil itu nanto jadi kebiasaan,\" tegasnya. Selama dibuka, kata Kusen, dirinya sudah menandatangani sekitar 20-an pengurusan kehilangan ijazah. \"Ada sekitar 20-an lah saya tanda tangani surat pengurusan ijazah. Ada yang hilang dan terbakar,\" katanya. Diketahui enam standar pelayanan publik di Disdikbud Lamteng yang dibuka adalah standar pelayanan izin mendirikan satuan PAUD jalur formal, mendirikan satuan pendidikan nonformal, permohonan registrasi sanggar/grup seni, legalisir ijazah, izin operasional lendirian pendidikan dasar, dan standar pelayanan penggantian ijazah yang hilang/rusak. (sya/wdi)
Pelayanan di Disdik Lamteng jadi Lebih Mudah, Ini Sebabnya
Kamis 11-04-2019,19:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB