Pelayanan di Mesuji Tetap Berjalan

Senin 17-05-2021,19:54 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji, Mursalin mengatakan, pada hari pertama masuk kerja, Disdukcapil Mesuji melayani sebanyak 128 permohonan Adminduk. Diantaranya Kartu Keluarga (KK) sebanyak 19 KK, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 2 KIA.

Kemudian, Surat pindah sebanyak 4 surat, saurat datang sebanyak 2 surat, akta kelahiran sebanyak 9 buah, akta Kematian sebanyak 2 buah, serta perubahan elemen data pada KTP-el sebanyak 56 berkas.

\"Dari semua pelayanan, untuk perekaman KTP-el, didominasi oleh pelajar yang baru lulus sekolah yakni sebanyak 30 orang,\" ungkapnya.

Terkait permohonan pembuatan kartu kuning (AK-1) di kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertans) Kabupaten Mesuji, tidak ada peningkatan. \"Dari data yang ada, sejak Januari - Mei 2021, Jumlah pembuat kartu kuning di Kabupaten Mesuji berjumlah 35 orang dengan Rincian Offline 32 orang dan Online 3 orang,\" Kata Kepala Dinsnakertans Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri kepada radarlampung.co.id, Senin (17/5)

Menurutnya Dihari pertama pelayanan pasca-Lebaran Senin (17/5), jumlah pemohon kartu kuning Masih seperti hari - hari biasa sebelum lebaran hanya beberapa orang. “Belum banyak yang membuat kartu kuning di hari pertama masuk kerja usai lebaran.

Meski begitu Menurutnya pihaknya tetap membuka pelayanan dengan menyiagakan staf pada bidang yang melayani pembuatan kartu kuning. \"Yang jelas pelayanan kita tetap standby (siaga). Tapi, pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan pemohon wajib mematuhi itu,\" ucapnya.

Terpisah, pada Hari pertama masuk kerja setelah libur hari raya lebaran, Permintaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Mesuji tidak ada lonjakan.

Kasatlantas Polres Mesuji, Iptu Farid Riyanto menerangkan, selama libur hari raya lebaran, Pembuatan SIM memang tidak beroperasi, mulai dari tanggal 12 sampai 16 Mei dan mulai masuk kembali pada hari ini Senin (17/5).

\"Hari pertama ini, tidak ada lonjakan dan peningkatan yang signifikan, hanya 30 an orang. Tapi kami tetap menganjurkan kepada warga yang mengurus SIM baik perpanjang dan yang membuat baru agar selalu menjaga jarak, mengunakan masker. Hal ini ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,\" Kata Farid. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait