RADARLAMPUNG.CO.ID--Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan pelayanan perizinan ditengah masyarakat Kecamatan Gisting. Program ini bernama pelayanan ditengah masyarakat yang ramah amanah,tegas dan unggul (Perikat Ratu). Menurut Sekretaris DPMTSP Tanggamus, Adi Gunawan, Perikat Ratu di Kecamatan Gisting berlangsung sejak tanggal 8 Juni hingga 17 Juni 2021 yang dipecah dalam dua pekan dengan masing-masing empat hari, sejak Selasa sampai Jumat, sehingga totalnya delapan hari. \"Dalam pelayanan itu telah terselesaikan IMB sebanyak 63 berkas, izin usaha 36 berkas dan total PAD yang didapat dari tarif pembuatan semua ini sebesar Rp 36,827 juta lebih,\" kata Adi Gunawan mewakili Plt Kepala DPMPTSP Jonsen Vanisa, Minggu (20/6). Perikat Ratu mulai dijalankan dalam tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepemilikan izin dari masyarakat. Semua izin dilayani dalam kegiatan ini, seperti yang paling dasar adalah izin mendirikan bangunan (IMB), selanjunya berbagai izin usaha. \"Kami menjalankan Perikat Ratu agar masyarakat juga mudah dan hemat membuat perizinan. Ini juga merupakan bagian dari 55 Aksi bupati dan wakil bupati Tanggamus dan hasilnya itu direspon masyarakat dengan mau datang untuk membuat perizinan,\" terang Gunawan. Ia mengaku, dari pengalaman selama ini masyarakat enggan datang ke kantor untuk membuat perizinan. Alasannya beragam, seperti sibuk, tempatnya jauh, perlu waktu dan lainnya. \"Akhirnya kami jemput bola datangi masyarakat, sehingga mereka bisa sempatkan waktu datang ke lokasi pelayanan. Waktunya juga singkat dari waktu perjalanan sampai waktu izin terbit,\" ujar Gunawan. Ia menambahkan, dalam pelayanan keliling serifikat langsung jadi, asalkan persyaratan lengkap. Apabila belum maka dilengkapi dahulu.\"Dari terselenggaranya pelayanan di Gisting, kami terimakasih kepada Camat Gisting beserta jajarannya. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat pelaku usaha dan UMKM di Gisting,\" ucap Adi Gunawan. Untuk selanjutnya, DPMPTSP akan menggelar Perikat Ratu di Kecamatan Ulu Belu, pada 22 sampai 24 Juni dan 29 hingga 1 Juli mendatang.(ehl/rnn/wdi)
Pelayanan Perikat Ratu Gisting Berakhir
Minggu 20-06-2021,15:35 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,06:29 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Khusus Member Indomaret Poinku
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB
Peringatan Dini dari BMKG Lampung 5 Juli 2026: Hujan Lebat hingga Angin Kencang Intai Lamtim Pagi Ini
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,13:58 WIB
Vivo Pad 5c Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz
Minggu 05-07-2026,11:13 WIB
New Honda Vario Evo 160 Model 2026 Resmi Mengaspal, Berikut Daftar Harga dan Simulasi Kreditnya
Terkini
Minggu 05-07-2026,22:44 WIB
Pendidikan di Lampung Tunjukkan Tren Positif, RLS dan HLS Terus Meningkat dalam Satu Dekade
Minggu 05-07-2026,21:51 WIB
Teknokrat Borong Juara di PEKSIMIDA Lampung 2026, Dua Wakil Lolos ke PEKSIMINAS
Minggu 05-07-2026,18:38 WIB
Pemprov Lampung Pastikan Dua Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Pekan Depan
Minggu 05-07-2026,17:56 WIB
Viral Aksi Gengster di Metro, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Minggu 05-07-2026,16:51 WIB