RADARLAMPUNG.CO.ID-Momen libur hari raya Idulfitri 1442 hijriah berakhir. Senin (17/5) masyarakat akan kembali ke rutinitas. Pelayanan publik pun akan mulai kembali beroperasi. Salah satunya yakni pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasatlantas polres Mesuji Iptu Farid Riyanto Mewakili Kapolres AKBP Alim mengatakan jika pelayanan untuk pembuatan SIM akan dibuka kembali pada Senin (17/5). \"Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat di Kabupaten Mesuji memang ditutup selama perayaan hari raya Idulfitri 1442 hijriah terhitung dari tanggal 12-16 Mei 2021 dan dibuka kembali pada Senin (17/5) besok,\" kata Farid. Dia juga menambahkan jika dalam pelayanan SIM tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid 19. ”Jaga jarak antrean, pakai masker, dan cuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan,” tegasnya. (muk/wdi)
Pelayanan SIM Polres Mesuji Kembali Dibuka
Minggu 16-05-2021,16:23 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB