Pelayanan SIM Polres Mesuji Kembali Dibuka

Minggu 16-05-2021,16:23 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Momen libur hari raya Idulfitri 1442 hijriah berakhir. Senin (17/5) masyarakat akan kembali ke rutinitas. Pelayanan publik pun akan mulai kembali beroperasi. Salah satunya yakni pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasatlantas polres Mesuji Iptu Farid Riyanto Mewakili Kapolres AKBP Alim mengatakan jika pelayanan untuk pembuatan SIM akan dibuka kembali pada Senin (17/5). \"Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat di Kabupaten Mesuji memang ditutup selama perayaan hari raya Idulfitri 1442 hijriah terhitung dari tanggal 12-16 Mei 2021 dan dibuka kembali pada Senin (17/5) besok,\" kata Farid. Dia juga menambahkan jika dalam pelayanan SIM tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid 19. ”Jaga jarak antrean, pakai masker, dan cuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan,” tegasnya. (muk/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait