Pelipatan Surat Suara Waykanan Selesai, 461 Lembar Rusak

Sabtu 02-03-2019,22:03 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pelipatan 1.730.752 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 di Waykanan selesai, Sabtu (2/3). Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Porapar dan aula Dinas Koperasi UMKM sejak Senin (25/2) itu melibatkan 171 orang. Ketua KPU Waykanan Darul Hafiz didampingi Sekretaris Arifin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tercatat 461 lembar surat suara rusak. Terdiri dari 23 lembar surat suara pilpres, 28 lembar surat suara untuk DPD, surat suara DPR 75 lembar dan surat suara DPRD provinsi sebanyak 120 lembar. ”Kemudian surat suara DPRD Dapil 1 rusak 50 lembar, Dapil 2 (59 lembar), Dapil 3 (14 lembar), Dapil 4 (49 lembar),  dan Dapil 5 (43 lembar). Total surat suara rusak sebanyak 461 lembar,” kata Darul Hafiz, Sabtu (2/3). Dilanjutkan, pelipatan surat suara diawasi petugas KPU disaksikan Bawaslu, Polres, dan Kodim. Selanjutnya, dus surat suara terlipat disusun dalam gudang logistik KPU berdasar jenis dan dapil. ”Tinggal menunggu pemuatan dalam kotak sebelum didistribusikan. Rencananya, akan didistribusikan ke PPK mulai tanggal 12 April atau H-5 Pemilu,” urainya. (sah/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait