Dari Pemilik Sabu, Tim Cobra Tangkap Bandar dan Kurir

Kamis 14-01-2021,14:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengembangan dari Es alias Baut (26), yang diamankan dalam razia Satlantas Polres Pringsewu, Senin (11/1), membuahkan hasil. Polisi membekuk Fendi (35) yang diduga bandar dan kurir bernama Buyah (39), Selasa (12/1). Dalam penangkapan tersebut, tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menyita barang bukti sabu seberat 21,85 gram dan timbangan digital. Kasatresnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua tersangka ditangkap dikediaman Fendi (35), Kampung Gunungaji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Dari penggeledahan di rumah Fendi, ditemukan satu plastik klip berukuran sedang diduga berisi sabu dengan berat 9,85 gram, 14 plastik klip berisi 7,00 gram sabu, tujuh plastik klip kosong, dua plastik klip bekas pakai, dua timbangan digital dan tujuh bundel plastik klip kosong. Saat polisi sedang melakukan penggeledahan di kediaman Fendi, Buyah datang ke rumah itu. \"Dari kantong celananya kami dapatkan barang bukti plastik klip berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,20 gram,\" kata Khairul mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sebelumnya, Es diamankan dalam razia di jalan raya Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo. Warga Selagai Lingga, Lampung Tengah itu kedapatan memiliki satu paket sabu. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait