radarlampung.co.id----Sebanyak 13.250 rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memperoleh bantuan dari program maju dan sejahtera (mantra) yang pembagiannya dipercepat dari tahun 2019 lalu. Langkah itu sebagai upaya pemkab setempat untuk meringankan beban masyarakat yang merupakan imbas dari gejolak ekonomi setelah terjadi pandemi virus Covid-19 atau Corona.
Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, saat ini Dinas Sosial sebagai leading sector program ini sedang melakukan pembahasan teknis pembagian kepada masyarakat yang ada di Sembilan kecamatan atau 96 tiyuh tersebut. Setiap penerima bantuan Mantra ini akan memperoleh uang sebesar Rp500 ribu. “Guna memastikan program ini berjalan lancar, maka akan kami bagikan dari rumah ke rumah, sebab kami tidak bisa mengumpulkan warga dalam jumlah yang banyak,”tutur mantan Ketua DPRD Tubaba ini.
Sementara itu, Plt. Kadis Sosial Tubaba, Somad menambahkan bahwa anggaran Rp6,5 miliar tersebut merupakan dana dari APBD yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memang belum tersentuh oleh program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
\"Bantuan Mantra Tubaba ini khusus bagi masyarakat yang tidak mampu. Konkretnya bantuan ini untuk sekadar membantu masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan,”terang mantan Kabag Tapem ini.
Biasanya bantuan dari program Mantra ini akan dibagikan pada diakhir tahun yang dikirim melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah setempat. Teknisnya tentu akan didampingi oleh para pendamping mantra yang telah terbentuk di setiap kecamatan serta tiyuh.
Upaya lainnya, Pemkab Tubaba juga telah menyiapkan 50 ribu paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu selama 12 bulan. Namun pembagiannya dilakukan secara bertahap denga rincian perbulan dibagikan 3.500 paket sembako. (fei/ang)
Dalam