Pembangunan Kotabaru Bakal Berlanjut, Anggarkan Tinjau Ulang Master Plan Rp500 Juta

Senin 18-11-2019,14:12 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Pembangunan Kotabaru di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) bakal dilanjutkan era pemerintahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Hal ini menyusul diselipkannya anggaran sebesar Rp500 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 untuk peninjauan ulang Master Plan Kotabaru.

Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Yanuar Irawan mengungkapkan, dalam RAPBD 2020 disiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk tinjau ulang master plan pembangunan Kotabaru.

“Iya jadi tinjau Ulang master plan pembangunan Kotabaru disiapkan Rp500 juta, mungkin di pandangan fraksi akan muncul nanti agar bisa didorong pembangunan dilanjutkan,\" kata Yanuar di kantornya, Senin (18/11).

Ia menambahkan, mengingat pembangunan sebelumnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), sementara sampai saat ini juga belum dibatalkan perdanya sehingg jika tidak diteruskan bisa berujung pada pelanggaran aturan otonomi daerah.

\"Maka itu kami minta pembangunan dilanjutkan, dimulai master plannya diperkirakan TAPD Rp500 juta. Jadi dalam master plan ini meneruskan master plan yang lama, namun ada perbaikan yg disesuaikan berdasarkan ajuan TAPD,\" jelasnya.

Namun untuk saat ini, sambung Yanuar, penganggaran khusus pembangunan Kotabaru baru sebatas tinjauan ulang master plan saja. \"Nah hari ini juga ada penyampaian Raperda anggaran oleh gubernur dilanjutkan pandangan umum fraksi. Khususnya fraksi PDI Perjuangan mendukung pembangunan Kotabaru dilanjutkan. Dan jika semua fraksi menginginkan itu, maka selanjutnya akan dirapatkan lagi untuk dianggarkan untuk pembangunannya. Karena tidak mungkin sekaligus maka disepakati prioritas,\" tambah Yanura.

Terlebih, saat ini sudah ada aset yang terbangun di Kota Baru. Untuk itu, Yanuar berharap pembangunan sebelumnya yang juga telah menghabiskan ratusan miliar harus dilanjutkan. Karena kalau tidak diteruskan akan menjadi besi tua tidak berpenghuni.

\"Pembangunan ini juga, sebenarnya menyiapkan ke depannya. Terutama soal macet, maka dengan inisiatif Kotabaru 5 sampai 10 tahun akan datang sudah bisa mengantisipasi macet. Kalau dinilai gedung (yang saat ini digunakan) ini ya masih layak ya tapi kan kalau dilihat transportasi sudah mulai macet di tengah kota Bandarlampung,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menyangkal isu pendanaan tinjauan ulang master plan Kotabaru sebesar Rp500 miliar.

“Kata siapa (Rp500 miliar), salah itu,  mana mungkin. Bukan miliar tapi 500 juta. Karena kita akan mengupdate lagi master plan nya,\" kata Fahrzial ditemui di kantornya.

Menurutnya, dengan master plan ini diharapkan pembangunan bisa siap dilaksanakan. Ditanya soal pendanaan pembangunannya, Fahrizal mengungkapkan masih jauh. Saat ini Pemprov Lampung baru mengupdate perencanaannya.

\"Kalau soal itu masih jauh ya, yang penting kita update perencanaannya dulu, karena nanti akan terlihat peluangnya, mulai investor, APBD. Kita tidak usah ngomong anggaran dululah,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait