RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Tanggamus dihentikan sejak Selasa (8/2) hingga 22 Februari mendatang. Hal ini sesuai surat edaran Bupati Tanggamus Nomor 420/758/20/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Tanggamus. Dalam surat edaran itu disebutkan, guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada cluster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD/, SD dan SMP negeri dan swasta dihentikan sementara. Selanjutnya kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus Edi Narimo mengatakan, kembali diterapkan belajar dari rumah menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. \"Kemudian surat edaran Gubernur Lampung tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung, pungkasnya. (ehl/ais)
Pembelajaran Tatap Muka Kembali ke BDR
Rabu 09-02-2022,16:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Terkini
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB