RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di Pringsewu yang dinonaktifkan diminta menghubungi pihak terkait. \"Kita sedang pilah dari 11 ribuan yang non aktif tersebut, masuk PBI atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),\" kata Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Ulinoha. Untuk warga penerima manfaat yang ternyata non aktif, Ulinoha meminta tidak perlu khawatir. Karena apa yang dilakukan pemerintah tersebut untuk pemutahiran data. Kepada poliklinik atau lembaga kesehatan yang bekerjasama dalam program ini, jika menemukan warga yang ternyata non aktif, dapat menyarankan untuk segera mengurusnya. \"Tak perlu khawatir bila ternyata non aktif. Segera di urus ke dinas sosial. Dari sini akan diketahui langkah selanjutnya,\" ucapnya. Dilanjutkan, Dinas Kesehatan bersama pihak terkait telah melakukan pembahasan, Senin (11/10). Ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021. \"Kita membahas bersama Dissos dan BPJS,\" sebut dia. Sementara Kepala Dinas Sosial Pringsewu Drs. Titik Puji saat dihubungi Senin sore, mengaku sedang rapat terkait adanya penerima manfaat yang dinonaktifkan. \"Sedang dibahas. Jumlahnya ada 11 ribuan,\" kata Titik Puji. (sag/ais)
Data JKN KIS Dinonaktifkan, Segera Lapor!
Senin 11-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Awali Pekan dengan Hemat, Promo Senin Ceria Khusus Member Hadir Kembali
Senin 08-06-2026,01:45 WIB
Tiga Motor Listrik VinFast Hadir di Indonesia, Viper Jadi Pilihan Utama Jalanan Lampung
Senin 08-06-2026,17:32 WIB
Pelaksanaan Tes Potensi Akademik SMA Unggul di Lampung Sempat Terkendala Teknis
Senin 08-06-2026,02:24 WIB
Promo Jumbo Chandra Superstore Sampai Lusa Ini, Belanja Kebutuhan Dapur Jadi Lebih Ringan
Terkini
Senin 08-06-2026,21:04 WIB
Mahasiswa Sistem Informasi Teknokrat Jalani Magang Berdampak di BSI KCP Antasari
Senin 08-06-2026,19:22 WIB
Pemprov Lampung Bentuk Tim Klarifikasi Usai ASN Dinsos Jadi Tersangka Kasus MinyaKita
Senin 08-06-2026,18:35 WIB
Dari Pedalaman Hutan hingga Dapur UMKM, BRImo Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Senin 08-06-2026,18:26 WIB
Gudang BBM Diduga Ilegal di Perbatasan Lamsel dan Pesawaran Kebakaran , Dekat Perumahan Padat Penduduk
Senin 08-06-2026,18:22 WIB