Data JKN KIS Dinonaktifkan, Segera Lapor!

Senin 11-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di Pringsewu yang dinonaktifkan diminta menghubungi pihak terkait. \"Kita sedang pilah dari 11 ribuan yang non aktif tersebut, masuk PBI atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),\" kata Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Ulinoha. Untuk warga penerima manfaat yang ternyata non aktif, Ulinoha meminta tidak perlu khawatir. Karena apa yang dilakukan pemerintah tersebut untuk pemutahiran data. Kepada poliklinik atau lembaga kesehatan yang bekerjasama dalam program ini, jika menemukan warga yang ternyata non aktif, dapat menyarankan untuk segera mengurusnya. \"Tak perlu khawatir bila ternyata non aktif. Segera di urus ke dinas sosial. Dari sini akan diketahui langkah selanjutnya,\" ucapnya. Dilanjutkan, Dinas Kesehatan bersama pihak terkait telah melakukan pembahasan, Senin (11/10). Ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021. \"Kita membahas bersama Dissos dan BPJS,\" sebut dia. Sementara Kepala Dinas Sosial Pringsewu Drs. Titik Puji saat dihubungi Senin sore, mengaku sedang rapat terkait adanya penerima manfaat yang dinonaktifkan. \"Sedang dibahas. Jumlahnya ada 11 ribuan,\" kata Titik Puji. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait