Pemberangkatan Haji Ditiadakan, 700 CJH Lamtim Dipastikan Tidak Berangkat

Selasa 02-06-2020,17:46 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Para calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Timur masih harus bersabar berangkat ke tanah suci Mekah. Hal ini menyusul adanya keputusan pemerintah untuk meniadakan pemberangkatan ibadah Haji 1441 H/2020. Kepala Kantor Kementrian Agama Lamtim Karwito melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Liwon menjelaskan, tahun ini seharusnyanCJH yang berangkat ke tanah suci Mekah sebanyak 700 orang. Itu termasuk, tim pendamping ibadah haji (TPHD). Namun lanjutnya,  mempertimbangkan pandemi covid-19 yang belum berakhir. Pemberangkatan haji tahun 1441 Hijiriah ini dibatalkan. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 M. \"Rencananya, CJH akan diberangkatkan tahun depan,\"jelas Liwon. Lebih lanjut dijelaskan, dari 700 CJH itu, masih ada 5 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Sedangkan, bagi yang telah melunasi BPIH, maka nilai manfaat dari setoran BPIH akan diserahkan 1 bulan sebelum keberangkatan tahun 1442 hijriah/2021 masehi. \"Bila ada salah satu CJH yang batal berangkat tahun depan karena meninggal dunia, maka dapat digantikan oleh keluarga yang masuk nasab. Seperti, istri, suami atau anak,\"pungkas Liwon. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait