RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (10/11). Polisi mengamankan R (46), warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung yang diduga sebagai pelaku. Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pencurian tersebut terjadi di kediaman Entori, Dusun Srimenanti, Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (29/10). Saat itu, tersangka masuk dengan merusak jendela belakang rumah. Kemudian mengambil dua unit ponsel di kamar anak korban. Ia juga menggasak uang tunai Rp1,3 juta di kamar ibu korban serta beberapa bungkus rokok di warung. Lantas ia keluar melalui pintu samping rumah. \"Korban yang bekerja sebagai wirasawasta melaporkan kasus ini,\" kata Supriyanto Husin. Tim kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit ponsel. (ozi/ais)
Pembobol Rumah Ditangkap, BB Dua Unit Ponsel
Rabu 10-11-2021,19:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Senin 10-08-2026,07:33 WIB
Senin Ceria di Indomaret, Belanja Hemat dengan Promo Khusus Member
Senin 10-08-2026,08:21 WIB
Jangan Lewatkan, Promo Agustus Hebat Hemat di Chandra Superstore Berlaku Cuma Sampai Tanggal Ini
Terkini
Senin 10-08-2026,19:03 WIB
Lulusan Kampus Makin Sedikit Terserap, Pemprov Lampung Rangkul Dunia Usaha
Senin 10-08-2026,18:07 WIB
Dinilai Unggul dalam Pengawasan dan Tata Kelola, SPI UIN RIL Jadi Rujukan Best Practice UIN Jambi
Senin 10-08-2026,17:51 WIB
Mobil Tinja Dihentikan Warga, Transparansi IPLT Karangrejo Dipertanyakan
Senin 10-08-2026,17:31 WIB
Sembilan Nama Ini Dikabarkan Masuk Bursa Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031
Senin 10-08-2026,17:20 WIB