RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengamankan Andi Sutopo (28), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang yang diduga terlibat pencurian di rumah Jumiyem (42), tetangganya. Peristiwa tersebut terjadi Agustus lalu. Saat itu Jumiyem pulang dari mengantar anak sekolah. Ia melihat pintu belakang rumah terbuka. Padahal sebelum pergi, pintu tersebut telah ditutup. Begitu diperiksa, ponsel di lemari sudah raib. Kasus ini dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap Andi Sutopo, saat berada di Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala. \"Dari tersangka, kita menyita barang bukti satu unit handphone (HP) Oppo A15 warna putih milik korban. Pelaku sendiri merupakan tetangga korban,\" kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (9/10). (nal/ais)
Pembobol Rumah Tetangga Diciduk
Sabtu 09-10-2021,16:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Awali Pekan dengan Hemat, Promo Senin Ceria Khusus Member Hadir Kembali
Senin 08-06-2026,01:45 WIB
Tiga Motor Listrik VinFast Hadir di Indonesia, Viper Jadi Pilihan Utama Jalanan Lampung
Senin 08-06-2026,02:24 WIB
Promo Jumbo Chandra Superstore Sampai Lusa Ini, Belanja Kebutuhan Dapur Jadi Lebih Ringan
Senin 08-06-2026,07:01 WIB
Dari Hari Laut Sedunia hingga Napak Tilas Tokoh Nasional, Ini Deretan Fakta Unik 8 Juni
Terkini
Senin 08-06-2026,21:04 WIB
Mahasiswa Sistem Informasi Teknokrat Jalani Magang Berdampak di BSI KCP Antasari
Senin 08-06-2026,19:22 WIB
Pemprov Lampung Bentuk Tim Klarifikasi Usai ASN Dinsos Jadi Tersangka Kasus MinyaKita
Senin 08-06-2026,18:35 WIB
Dari Pedalaman Hutan hingga Dapur UMKM, BRImo Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Senin 08-06-2026,18:26 WIB
Gudang BBM Diduga Ilegal di Perbatasan Lamsel dan Pesawaran Kebakaran , Dekat Perumahan Padat Penduduk
Senin 08-06-2026,18:22 WIB