RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengamankan Andi Sutopo (28), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang yang diduga terlibat pencurian di rumah Jumiyem (42), tetangganya. Peristiwa tersebut terjadi Agustus lalu. Saat itu Jumiyem pulang dari mengantar anak sekolah. Ia melihat pintu belakang rumah terbuka. Padahal sebelum pergi, pintu tersebut telah ditutup. Begitu diperiksa, ponsel di lemari sudah raib. Kasus ini dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap Andi Sutopo, saat berada di Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala. \"Dari tersangka, kita menyita barang bukti satu unit handphone (HP) Oppo A15 warna putih milik korban. Pelaku sendiri merupakan tetangga korban,\" kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (9/10). (nal/ais)
Pembobol Rumah Tetangga Diciduk
Sabtu 09-10-2021,16:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB