RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengamankan Andi Sutopo (28), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang yang diduga terlibat pencurian di rumah Jumiyem (42), tetangganya. Peristiwa tersebut terjadi Agustus lalu. Saat itu Jumiyem pulang dari mengantar anak sekolah. Ia melihat pintu belakang rumah terbuka. Padahal sebelum pergi, pintu tersebut telah ditutup. Begitu diperiksa, ponsel di lemari sudah raib. Kasus ini dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap Andi Sutopo, saat berada di Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala. \"Dari tersangka, kita menyita barang bukti satu unit handphone (HP) Oppo A15 warna putih milik korban. Pelaku sendiri merupakan tetangga korban,\" kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (9/10). (nal/ais)
Pembobol Rumah Tetangga Diciduk
Sabtu 09-10-2021,16:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,10:02 WIB
KEPALA DISDIKBUD PROVINSI LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI RADARLAMPUNG.CO.ID KE-11
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB
RedMagic Astra 2 Resmi Diperkenalkan, Tablet Gaming 9 Inci Ini Bisa Jalankan Game PC via Steam
Terkini
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Rabu 01-07-2026,18:05 WIB
Buka Isolasi Pendidikan 3T, PTBA Dorong Generasi Emas Pulau Tegal Lewat Beasiswa dan PLTS
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB