Pembuatan Kartu Kuning Kembali Tatap Muka

Jumat 27-08-2021,05:57 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca mengalihkan sementara pelayanan pembuatan Kartu Kuning dan penyelesaian hubungan industrial ke online, kini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung kembali melayani tatap muka. Kepala Disnaker Bandarlampung Wan Abdurrahman mengatakan, kedua pelayanan tersebut kembali dapat dilakukan tatap muka di Mall Pelayanan Satu Atap Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Meski demikian, di tengah pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, dirinya mengaku permintaan kartu kuning tidak ada peningkatan. Hanya sekitar 20 permintaan setiap harinya. Itu dibarengi dengan sulitnya mendapat lapangan kerja, karena kondisi Covid-19. \"Ya, perusahaan kan tidak ada peningkatan produksi. Bahkan yang ada sekarang cendrung pemutusan tenaga kerja, dikarenakan kemampuan perusahaan terbatas,\" tuturnya. Begitu pula dengan penyelesaian hubungan industrial di masa PPKM, ada beberapa tenaga kerja yang dirumahkan atau PHK. \"Untuk dari sektor apa, macam-macam. Seperti dari sektor jasa, seperti security dan cleaning service. Mereka banyak diberhentikan karena kantor pada tutup,\" tuturnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait