RADARLAMPUNG.CO.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengklarifikasi Calon Wali Kota Bandarlampung M.Yusuf Kohar perihal pembagian sabun, Kamis (8/10). Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, pemanggilan M.Yusuf Kohar keterkaitan temuan Panwaslu Kecamatan (Panwscam) Tanjung Senang, atas pembagian sabun oleh tim paslon nomor urut 2, M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo yang tidak ada dalam item bahan kampanye sesuai dengan ketentuan. “Iya, tadi kita sudah klarifikasi pak Yusuf Kohar, berikut dengan dua orang saksi juga,”ucapnya, Kamis (8/10). Candra melanjutkan, belum bisa memastikan apakah ini melanggar atau tidak di mana, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai persoalan ini. “Ada waktu lima hari untuk melakukan pendalaman. Akan kami maksimalkan untuk mengkaji. Ini kan temuan Panwas,”jelasnya. Setelah melakukan kajian, tentunya persoalan bagi-bagi sabun akan dibawa ke pleno dan juga bisa dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebab, dari hasil klarifikasi, kata Candra, Yusuf mengakui memang sabun itu dibagikan dan hanya di Kecamatan Tanjung Senang saja. “Iya di salah satu kelurahan saja,” ujarnya. Mengenai sanksi, kata Candra belum bisa disampaikan lantaran harus melakukan beberapa proses kajian. Untuk sabun sendiri, Candra bilang, pihaknya bakal melakukan uji dengan tim yang berwenang. “Kita akan uji, apakah ini antiseptik, apakah ini hand sanitizer, atau murni sabun isinya. Setelah keluar hasilnya, akan dilakukan kajian lebih mendalam,” kata dia. Sementara, M.Yusuf Kohar mengaku, pihaknya mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di mana, mencuci tangan dengan sabun merupakan salahsatu pencegahan Covid-19. “Dalam PKPU memang Hand Sanitizer, tapi sabun ini kan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pencegahan kan, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ucapnya. (abd/wdi)
Datangi Bawaslu, Yusuf Kohar Jelaskan Perkara \'Sabun\'
Kamis 08-10-2020,18:54 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Perluasan Transaksi Digital, QRIS Tumbuh 95,1 Persen
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,13:41 WIB
Dua Ruas Jalan Provinsi di Lampung Tengah Dikebut, Wates–Metro Sudah 41 Persen
Terkini
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB