radarlampung.co.id – Sejumlah warga Pekon Fajarbulan, Kecamatan Waykrui mendatangi kantor Inspektorat Pesisir Barat, Senin (30/9). Mereka mengadukan tindakan peratin yang dinilai arogan dan tidak membangun pekon. Salah satu keluhan warga adalah pengelolaan dana Karang Taruna. Ini menjadi hak peratin dan ia bisa membubarkan kepengurusan Karang Taruna kapan saja. ”Tindakan seperti ini kami anggap arogan,” kata Pur, salah seroang warga. Begitu juga dengan pengelolaan alokasi dana desa (ADD). Pelaksanaan pembangunan tidak melibatkan warga setempat. Sementara, kedatangan warga disambut Inspektur Pesisir Barat Edy Mukhtar. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga melakukan pertemuan untuk membahas masalah itu. (try/ais)
Datangi Inspektorat, Warga Adukan Sikap Peratin
Senin 30-09-2019,16:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,16:12 WIB
Tinjau MBG di Sekolah, Gubernur Mirza dan Kajati Temukan Sejumlah Catatan
Senin 13-07-2026,17:31 WIB
Wuling Aira EV Siap Jadi Bintang GIIAS 2026, Lebih Lapang dan Ramah Kantong?
Senin 13-07-2026,15:37 WIB
Sempat Disorot Sepi, Pemprov Klaim RS Bandar Negara Husada Mulai Bangkit
Terkini
Selasa 14-07-2026,14:32 WIB
Nobar Final Piala Dunia 2026 Dipusatkan di Tugu Adipura, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Hadir
Selasa 14-07-2026,12:51 WIB
Kasus Korupsi SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,12:02 WIB
Efisiensi Jadi Napas APBD Pemprov Lampung 2027
Selasa 14-07-2026,11:52 WIB
Hanya Terima Dua Siswa Baru, Pemkot Bandar Lampung Pertimbangkan SDN 1 Gedung Meneng Alih Fungsi Jadi SMP?
Selasa 14-07-2026,11:48 WIB