Pemekaran 314 Daerah Dimoratorium, Termasuk Lampung

Rabu 16-10-2019,13:47 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan maaf usai melakukan moratorium (pemberhentian sementara) kebijakan usulan 314 daerah otonomi baru (DOB) baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.

Plt. Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung Hargo Prasetia Widi menyebut, Lampung memang sebelumnya pihaknya mengusulkan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah.

\"Kita mengusulkan di Lampung Tengah untuk di mekarkan ya. Jadi usulan kami itu Lampung Tengah, Seputih Timur dan Seputih Barat,\" kata Hargo, Rabu (16/10).

Menurutnya, daerah ini diusulkan untuk pemekaran karena selama ini rentan  kendali yang sangat luas, disamping memang luasan wilayahnya yang terlalu luas. Karena itulah untuk memaksimalkan pengendalian  pemerintahan pihaknya melakukan usulan untuk dilakukan pemekaran.

\"Jadi  memang sudah kami usulkan itu sudah sejak lama.  Kalau sekarang moratorium ya, nanti kalau kembali dibuka akan kembali kami usulkan,\" tandasnya.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa usulan 314 DOB itu antara lain Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Sukabumi, Provinsi Cirebon, dan Lampung. Namun, akan ada pengecualian terkait putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan dua provinsi di Papua.

Tjahjo mengatakan, pihaknya ingin lebih berkonsentrasi mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang sudah ada. Pasalnya, menurut evaluasi Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri, dari 514 kabupaten/kota mulai 1999 sampai 2019 ini, yang memenuhi sarat sukses tidak lebih 23 persen.

\"Karena daerah yang sukses itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan andalan dari pusat. Di Papua, untuk menentukan ibu kota kabupaten saja sampai 12 tahun baru selesai, untuk menentukan ibu kota kabupaten,\" kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (15/10). (rma/net/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait