Pemenggal Ayah Kandung Tewas Gantung Diri di Sel

Senin 12-04-2021,11:26 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhir tragis diduga dipilih K (25), warga Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah. K tewas gantung diri di sel Polsek Kalirejo, Senin (12/4) sekitar pukul 04.00 WIB. K tewas dengan baju kaus yang dikenakannya. Kapolsek Kalirejo Iptu Eddy Suhendra membenarkan kabar tersebut. \"Iya, tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB ditemukan tewas. Tewas dengan cara gantung diri dengan baju kaus yang digunakan,\" katanya. Eddy menceritakan, K ditahan di tempat terpisah dengan tahanan lainnya. \"Tersangka ini kita tempatkan di lorong sel tahanan. Terpisah dengan tahanan lainnya. Pada pukul 03.00 WIB sempat ngobrol dengan tahanan lainnya. Nggak tahunya hilang hingga ditemukan kain kaus melilit di leher. Digantungkan di pintu teralis arah ke kamar mandi,\" ungkapnya. Jenazah, kata Eddy, sudah diserahkan ke pihak keluarga. \"Sudah diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan,\" tegasnya. Sebelumnya diberitakan, hasil observasi visum Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung terhadap tersangka pemenggal ayah kandung K (25), warga Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, sudah dikeluarkan. Hasilnya K benar dinyatakan mengalami gangguan jiwa saat melakukan perbuatan kriminal. Kapolsek Kalirejo Iptu Eddi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan hasil visum yang dilakukan dr. Cahyaningsih F.R., Sp.K.J.,M.Kes. berkesimpulan bahwa tersangka Kukuh saat melakukan perbuatan kriminal pembunuhan tidak memiliki kemampuan untuk memahami dan mengontrol perbuatannya. \"Tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perilaku tersangka merupakan bagian dari gangguan jiwa,\" katanya. Meski demikian, kata Eddi, pihaknya tetap bersikap profesional terkait kasus pembunuhan ini. \"Kita tatap profesional. Kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kita tetap jerat dengan Pasal 338 KUHP. Seharusnya ya Pasal 44 KUHP. Tapi, biar nanti jaksa dan hakim yang memutuskan. Sebab, keluarga tersangka telah menyerahkan ke proses hukum dan keluarga tergolong tak mampu\" ungkapnya. Sedangkan Kepala Kampung Sendangrejo Khotini menyatakan pihak keluarga dan masyarakat tidak lagi mau menerima lagi kehadiran tersangka. \"Pihak keluarga juga tidak mau menerima lagi. Begitu juga masyarakat. Takut dan masih trauma. Tapi, kita akan upayakan nanti jika sudah ada keputusan untuk dikoordinasikan dengan Dinas Sosial atau diserahkan kembali ke RSJ Lampung,\" katanya. Diketahu peristiwa pemenggalan kepala orang tuanya sendiri yang dilakukan K (25), warga Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, harus menjadi pelajaran berharga bagi semua masyarakat. Hal ini diungkapkan Plt. Camat Sendangagung Ade Sujana. \"Harus jadi pelajaran semua masyarakat. Terlebih lagi jika ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Masih beruntung keluarganya sendiri yang jadi korban, bagaimana kalau orang lain. Malah tambah runyam. Pihak keluarga pelaku pasti yang dituntut,\" katanya. Ade mengatakan, dirinya mengimbau kepada masyarakat jika ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa agar segera diobati. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait