Pemeriksaan Surat Negatif Covid-19 Masih Berlaku di Tol dan Bandara

Senin 17-05-2021,19:38 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemeriksaan surat negatif Covid-19 masih berlaku di Bandara Radin Inten II Lampung dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Branch Manager PT Hutama Karya (HK) Cabang Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter), Hanung Hanindito mengatakan penyekatan masih dilakukan di 3 rest area yang berada di JTTS, mulai rest area 172 B, 87 B, dan 20 B. \"Penyekatan di 3 rest area masih berlaku, jadi seluruh pengguna jalan dimasukan ke wilayah itu jika punya dok kesehatan dia akan silahkan lanjut jika tidak akan diperiksa ditempat,\"ungkap Hanung. Pemeriksaan tersebut masih berlanjut sampai tanggal 24 Mei. Namun Hanung mengatakan pihaknya akan mengikuti saja aturan yang akan ditetapkan di Provinsi Lampung nantinya. Sementara berdasarkan data volume lalin di Ruas Bakter, Hanung mengatakan ada peningkatan. Namun bukan peningkatan kendaraan masuk dan keluar via Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, melainkan volume lalin didalam kota saja. \"Memang ada peningkatan volume lalin dibandingkan sebelumnya, sampai 33 ribu kendaraan. Tapi ini kami namakan lalin silahturahmi. Karena lalin ini hanya terjadi didalam provinsi saja. Kondisinya hanya selatan ke tengah, tengah ke selatan. Hari ini mulai ada pergerakan dari arah selatan menuju pulau jawa,\" tambahnya. Sementara pemberlakuan surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui hasil pemeriksaan GeNose C19 maupun Rapid Tes Antigen dan swab PCR masih terus diberlakukan di Bandara Radin Inten II Lampung. EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan mengatakan pihaknya masih memberlakukan surat-surat tersebut sebagai syarat penumpang menaiki pesawat. \"Pasca penyekatan, kami kembali mengembalikan pada syarat sebelumnya yaitu Genose dan rapid antigen,\" beber Hendra. Selama pelarangan mudik pada libur lebaran Idul Fitri 1442 H kemarin, Hendra mengatakan ada penurunan penumpang sekitar 11% dibandingkan tahun 2020. \"Kami pastikan memang yang menaiki pesawat memang membawa surat tugas, dan memang memiliki keperluan mendesak dan tidak melakukan mudik,\" tambahnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait