radarlampung.co.id – Bank Bukopin baru saja selesai melaksanakan hajatan besar mereka berupa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilakukan pada Selasa (25/8). Aksi korporasi ini dilakukan dalam hal memperkokoh fundamental Bank Bukopin. Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan, hal ini berkaitan dengan dampak pandemik yang membuat Bank Bukopin perlu mengokohkan sisi permodalan agar lebih leluasa dalam berekspansi. Pada RUPSLB tersebut juga disetujui PMTHMETD sebagai bagian dari pengokohan fundamental perseroan dan akan menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 67 persen saham. “Seluruh rangkaian aksi korporasi ini tidak lain adalah upaya untuk menjaga kepercayaan nasabah. Sebagai institusi jasa keuangan, menjaga kepercayaan nasabah, agar selalu merasa tenang karena dana yang tersimpan, aman, adalah kewajiban kami,” katanya. Lebih jauh, pada kesempatan lain Rivan menjelaskan bahwa aksi korporasi yang dilakukan sudah tidak lagi semata-mata menjaga kepercayaan dan dana nasabah, tetapi juga membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Mantan Direktur Keuangan PT KAI ini juga mengatakan, posisi Bank Bukopin sebagai Bank Buku 3 akan memiliki efek sistemik yang bila terjadi kesulitan, akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional. “Maka dari itu, segala upaya kami lakukan untuk menjaga kestabilan tersebut,” tambahnya. Penerapan kebijakan dari pemerintah baik dalam bentuk undang-undang serta dukungan regulator (POJK) adalah dukungan yang sangat serius dan sangat tepat dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dukungan negara Republik Indonesia, dalam hal ini tidak hanya sebagai pemegang saham, tetapi sebagai pemerintah, diakui sangat kuat. Pemerintah senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi dan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Bukopin, regulator dan pemegang saham. Melalui koordinasi dengan regulator industri perbankan yaitu OJK, pemerintah terus mendampingi dan memberikan masukan yang sangat membantu bagi perbaikan posisi Bank Bukopin, termasuk saat menunjuk Bank BRI sebagai technical assistance di Bank Bukopin. Selepas Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Rivan menekankan bahwa apa yang dicapai ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah serta pihak-pihak yang memang berfokus pada pemulihan ekonomi nasional. Secara pribadi, dirinya mewakili Bank Bukopin, mengucapakan rasa terima kasih pada pihak yang selama ini selalu membantu Bank Bukopin, baik kepada para pemegang saham, Kookmin, Bosowa, Negara RI serta pemegang saham lainnya. “Khususnya kepada pemerintah dan regulator yang telah memberikan pendampingan dan arahan yang luar biasa hingga kami sampai pada posisi sekarang. Kepercayaan dan dukungan ini tentu menjadi penambah semangat kami untuk berkarya dengan lebih baik lagi ke depannya secara berkualitas dan berkesinambungan,” tutup Rivan. Sebelumnya, sempat diterpa beberapa isu yang dinilai meresahkan masyarakat, nyatanya Bank Bukopin tetap berjuang dan dapat kembali melangkah dengan pasti menghadapi tantangan. Isu yang nyatanya dialami oleh perbankan di Indonesia, tidak dipungkiri telah berdampak luar biasa bagi aktivitas perbankan. Dengan segala kemampuannya Bank Bukopin melakukan serangkaian aksi korporasi serta program pemasaran yang dilakukan untuk menunjukan dan menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat. Mendapatkan pernyataan efektif tanggal 30 Juni 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Bukopin sukses melaksanakan Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) sehingga mengubah komposisi pemegang saham Bank Bukopin. Melalui aksi korporasi ini komposisi Pemegang saham Bank Bukopin per 30 Juli menjadi KB Kookmin Bank (33,9 persen), Bosowa Corporindo (23,4 persen) Negara Republik Indonesia (6,37 persen) dan Publik (termasuk Kopkapindo dan Kopelindo, total 36,33 persen). Dengan hasil ini, menjadikan KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham terbesar dan disetujui sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan. Hal ini juga berdampak positif dengan disematkannya peringkat Bank Bukopin menjadi AA- (idn) dan predikat Rating Watch Positif. (Ega/rls/yud)
Pemerintah dan Regulator Menjaga Bukopin dan Dana Nasabah
Kamis 27-08-2020,09:08 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,17:31 WIB
Terakhir Hari Ini, Belanja Susu Kental Manis Lebih Hemat di Promo KKM Fair Alfamart
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,17:53 WIB
Progres Tembus 50 Persen, Proyek Jalan Dana Pinjaman Pemprov Lampung Target PHO September
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,17:39 WIB
ITB-ITERA Sulap Desa Pemerihan Pesisir Barat Lewat Pakan Nano-ZnO dan Picabee
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB