Pemerintah Lanjutkan PPKM, Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN

Senin 03-01-2022,23:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah dan luar Jawa-Bali akan tetap dijalankan untuk periode dua minggu ke depan atau mulai tanggal 4-17 Januari 2022 mendatang.

Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir setelah masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 usai.

Perkembangan kasus aktif per 2 Januari 2022 sebesar 4.382 kasus atau 0,1% dari total kasus. Ini di bawah rata-rata global sebesar 10,53%.

Apabila dibandingkan kondisi puncak pada 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23%. Proporsi kasus aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9% dari nasional dan luar Jawa Bali 45,1%.

Sementara, kasus konfirmasi harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69% dari puncaknya pada 15 Juli 2021.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi di Pulau Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (3/1).

Untuk level asesmen situasi Covid-19 dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh provinsi memiliki transmisi komunitas sangat baik. Yaitu pada level 1.

Namun kondisi berbeda terjadi pada kapasitas respon. Di mana, ada beberapa provinsi dengan kapasitas terbatas.

Hal ini menjadikan tidak ada provinsi yang termasuk Level 4 dan Level 3. Namun ada 20 provinsi pada level 2 (enam provinsi dengan kapasitas respon sedang dan 14 provinsi terbatas).

Sementara, terdapat tujuh provinsi yang sudah masuk level 1. Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.

Sampai dengan saat ini, terdapat 20 provinsi dengan tingkat capaian vaksinasi dosis pertama pada level memadai (>70%). Kemudian  enam provinsi level sedang (50%-70%) dan hanya satu provinsi pada level terbatas (<50%), yaitu Papua.

Sementara, bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah disiapkan pintu masuk dari berbagai tempat. Untuk yang melalui perjalanan udara disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi.

Sedangkan untuk perjalanan laut melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan, serta untuk perjalanan darat melalui PLBN Aruk, Entikong, dan Motaain.

Kemudian untuk tempat karantina sudah disiapkan 25 wisma/rusun dan 16 hotel (dengan total 28.087 tempat tidur) sebagai tempat larantina terpusat yang dibiayai pemerintah di pintu masuk kedatangan. (rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait