Pemilihan Dinilai Tidak Sesuai, Dewan Minta Pelantikan Direksi PDAM Limau Kunci Ditunda

Selasa 28-12-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung Barat menyampaikan rekomendasi terkait pemilihan direksi PDAM Limau Kunci. Ini berdasar hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim seleksi direksi dan dewan pengawas perusahaan umum daerah (Perumda) tersebut.

Ada empat poin yang disampaikan kepada Bupati Parosil Mabsus. Yakni, tidak adanya hasil uji kompetensi dan kelayakan serta surat pengalaman kerja yang diragukan.

Wakil Ketua DPRD Lambar Erwansyah mengatakan, poin selanjutnya adalah proses penerimaan direksi tidak sesuai dengan yang diamanatkan pasal 43, 44 dan pasal 45 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta Perda Nomor 05/2021 tentang Perumda Limau Kunci.

Timsel dalam perekrutan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda PDAM Limau Kunci tidak mengacu pasal 7 Permen PU dan PR RI Nomor:15/PRT/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum.

“Berdasar rekomendasi RDP tersebut, kami sudah menerbitkan surat Nomor: 170/157/DPRD-LB/ 2021 tentang rekomendasi penundaan pelantikan Direksi Perumda Limau Kunci yang ditujukan kepada bupati sebagai KPM PDAM Limau Kunci,” kata Erwansyah.

Erwansyah mengungkapkan, RDP yang digelar DPRD tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Terutama yang disampaikan oleh karyawan PDAM Limau Kunci. Mengharapkan direksi terpilih betul-betul yang mampu dan memenuhi persyaratan.

“Mengelola PDAM itu harus oleh orang yang mengerti dan paham. Jadi kami mendukung apa yang diharapkan oleh masyarakat agar direksi serta dewan pengawas betul-betul orang yang profesional dan mengerti. Maka, untuk memenuhi standar tersebut, harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar Ismun Zani mengatakan, saat ini manajemen PDAM Limau Kunci sudah berjalan dengan baik. Karena itu, untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air kepada konsumen, harus dilanjutkan oleh orang yang paham.

“Ingat, air merupakan kebutuhan dasar manusia. Saat ini warga di Lampung Barat sebagian menggantungkan ketersediaan air bersih dari PDAM Limau Kunci. Maka harus dikelola dengan profesional. Tentu itu akan dihasilkan apabila proses perekrutan sesuai dengan aturan. Bukan karena KKN,” kata Ismun. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait