radarlampung.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana menjatuhkan hukuman mati kepada satu terdakwa kasus kepemilikan 31,620 kilogram sabu. Ia adalah M. Daud (41), warga Lampesah, Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam Sedangkan rekannya, Haryanto (40) warga Palembang Sumatera Selatan divonis seumur hidup dan Yanto Jumadi (26), juga warga Palembang dihukum 15 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang terpisah, Rabu (21/8). Kali pertama, majelis hakim yang dipimpin Achmad Irfir menghadirkan Haryanto dan Yanto Jumadi. Majelis hakim yang dipimpin M. Daud menyatakan, sopir dan kernet truk ini melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2019 tentang Narkotika. Sementara M. Daud yang merupakan pemiliki puluhan kilogram sabu diajukan pada sidang kedua. ”Tersangka terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2019 tentang Narkotika,” kata Achmad Irfir. Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Begitu juga jaksa penuntut umum dari Kejari Lampung Timur. Sebelumnya, dalam sidang yang berlangsung Senin (12/8), JPU menuntut tiga terdakwa dengan hukuman mati. Mereka adalah Rahmatullah alias Akok, warga Tangerang, Banten; M. Daud, warga Nangroe Aceh Darussalam dan Hariyanto, warga Palembang, Sumatera Selatan. Sementara seorang lagi, Yanto Jumadi dituntut pidana penjara seumur hidup. Tuntutan disampaikan jaksa M. Habi Hendarso pada sidang terpisah. Dalam sidang yang dipimpin hakim Achmad Irfir, diajukan terdakwa M. Daud, Hariyanto dan Yanto Jumadi. Ketiganya diamankan anggota Mabes Polri di jalan lintas Timur (Jalintim) Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara. Polisi menemukan 31,620 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 21 kemasan teh Thailand. \"Ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2019 tentang Narkotika,\" kata jaksa M. Habi Hendarso. (wid/ais)
Pemilik Sabu 31,625 Kg Divonis Mati
Rabu 21-08-2019,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,05:46 WIB
Promo Paling Murah Indomaret 3-9 September 2026: Ada Cashback Ekstra Pakai GoPay dan ShopeePay
Jumat 04-09-2026,08:27 WIB
Promo Happy Hour Alfamart 4–5 September 2026, Cokelat SilverQueen dan Delfi Take-it Turun Harga
Jumat 04-09-2026,09:00 WIB
Promo Superindo Pekan Ini: Stok Deterjen Hemat Hingga Rp 40 Ribu, Cek Produk Diskonnya
Jumat 04-09-2026,02:02 WIB
Dukung Perencanaan Masa Depan Terencana, PT Pegadaian Hadirkan Pilihan Cicil Tabungan Emas di Tring
Jumat 04-09-2026,06:03 WIB
Daftar Drone Kamera 4K Terbaik 2026 Mulai dari Kelas Pemula Hingga Profesional Bagi para Konten Kreator
Terkini
Jumat 04-09-2026,21:50 WIB
Gratis, Tapi Wajib Registrasi! Begini Cara Masuk Lampung Financial Festival 2026
Jumat 04-09-2026,17:53 WIB
Tak Punya Desa, Bunda Eva Siapkan Rp 50 Juta per Kelurahan untuk Modal Awal KDMP
Jumat 04-09-2026,17:31 WIB
Chandra Superstore Rilis Promo Spesial Produk Kebutuhan Rumah Tangga hingga Camilan
Jumat 04-09-2026,16:44 WIB