Pemkab Bingung, JKN Ratusan Warga Lambar Di-nonaktifkan

Selasa 13-08-2019,17:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sebanyak 590 penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Barat dinonaktifkan. Hal ini memunculkan pertanyaan dari pemkab setempat. Masalah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya ratusan warga tidak terlayani pelayanan kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lambar Paijo mengatakan, dengan telah dinonaktifkannya dari kepesertaan JKN, otomatis ratusan warga tidak bisa lagi menggunakan kartu yang dimiliki untuk berobat. Paijo mengaku tidak mengetahui persis penyebab penghapusan tersebut. ”Untuk penyebabnya, apakah karena sudah tidak lagi masuk dalam data warga miskin atau ada penyebab lainnya, kami tidak mengetahui. Kami hanya mendapat pemberitahuan dari Dinas Sosial terkait telah dinonaktifkannya 590 peserta PBI,” kata Paijo. Sementara Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos Lambar Feri Istanto mengatakan, nonaktif-nya 590 JKN tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Jenerima PBI JKN 2019. ”Kami tidak mengetahui persis apa penyebabnya. Itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Berdasar keputusan rapat, untuk warga yang tidak masuk PBI JKN, akan dialihkan ke Jamkesda,” kata Feri. ”Kami imbau kepada warga Lambar untuk tidak gelisah dengan adanya penonaktifan PBI JKN tersebut. Pemerintah daerah sudah menyiapkan solusinya,” tandasnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait