Pemkab Lambar Luncurkan Program Bantuan Pembayaran Rekening Listrik untuk Rumah Ibadah

Rabu 19-05-2021,10:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakilnya Mad Hasnurin meluncurkan program baru pada 2021. Yakni bantuan pembayaran rekening listrik.

Bantuan tersebut diperuntukkan rumah ibadah yang ada di seluruh Lambar. Meliputi 15 kecamatan, 131 pekon dan lima kelurahan.

Bantuan itu merupakan program baru yang diluncurkan Parosil-Mad Hasnurin atau biasa disebut dengan gaungan (PM) yang sudah memasuki tahun keempat di masa kepemimpinannya, terhitung tahun 2017 hingga saat ini.

Diluncurkannya program tersebut dalam rangka mengimplementasikan janji politiknya, yaitu peningkatkan iman dan taqwa yang merupakan program ketujuh dari tujuh program yang digalakkan PM dalam memimpin Lambar.

Pemkab Lambar memberi jatah kuota sebanyak tiga rumah ibadah per pekon/desa. Sedangkan untuk kelurahan diberikan kuota lebih banyak, yakni lima rumah ibadah.

Rumah ibadah yang mendapat bantuan tersebut meliputi masjid, gereja, wihara dan pura. Kriteria rumah ibadah yang dapat menerima bantuan itu tergantung dari petunjuk dan kebijakan masing-masing lurah/peratin di setiap pekon/desa untuk memilihnya.

Rekening listrik tersebut dari Pemkab Lambar dibayarkan per triwulan sekali, dengan jumlah sebesar Rp300 ribu.

Sehingga dalam satu tahun, masing-masing rumah ibadah mendapat jatah dana sebesar Rp1,2 juta. Bantuan itu semacam subsidi bagi rumah ibadah dalam meringankan beban biaya dari masing-masing rumah ibadah.

Terhitung sejak Januari hingga April tahun 2021 ini, tercatat sudah 449 rumah ibadah yang merasakan manfaat dari bantuan tersebut. Mulai masjid, gereja, wihara hingga pura yang tersebar pada 15 kecamatan, 131 pekon dan lima kelurahan. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait