Radarlampung.co.id-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji harus bersabar. Sebab hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Setempat masih menunggu terbitnya (pertek) untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). \" Ya kita dari minggu lalu NIP CPNS dan nomor Induk (PPPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kabupaten Mesuji masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari BKN. Kata Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Kepangkatan (BKDD) Mesuji Imbron. Menurutnya total ada 146 nota usul Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan 54 nota usul nomor Induk PPPK sudah Kita ajukan. \"Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Hari ini masih memproses usulan dari instansi, semoga Senin besok sudah keluar semua persetujuan Teknisnya (Pertek),\" terang Imbron Diberitakan sebelumnya Pemkab Mesuji sudah mengumumkan nama-nama dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2019 dari pengumuman tersebut Ada 146 nama yang lulus, dari 173 formasi yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram Mesuji tersebut. (muk/wdi)
Dear CPNS Mesuji, Harap Sabar NIP Tunggu Pertek
Minggu 27-12-2020,17:16 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,18:32 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Radisson Lampung Gelar Career Fest 2026
Selasa 27-10-2026,16:09 WIB
Wujud Hilirisasi Batu Bara untuk Pertanian, PTBA-UGM Uji Coba Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto
Selasa 27-10-2026,18:46 WIB
Kejari Pringsewu Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Terkini
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Rabu 28-10-2026,10:37 WIB
64 Tim Pelajar Adu Ketangkasan di Turnamen Futsal dan Basket Bandar Lampung
Selasa 27-10-2026,20:09 WIB