RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghimbau para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menertibkan alat peraga kampanye (APK) masing-masing. Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Untuk baliho ukuran 3 x 5 meter maksimal 15 buah/paslon/kabupaten. Kemudian, spanduk ukuran 6 x 1 meter paling banyak 6 buah di setiap desa. Sedangkan, umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 meter paling banyak 30 buah/calon/kecamatan. \"Jumlah APK tersebut sudah termasuk penambahan 200 persen dari yang dicetak KPU,\"jelas Uslih, Rabu (14/10) Dilanjutkan, ketentuan tentang APK diatur dalam surat keputusan KPU Lamtim nomor 289/HK.03.02-KPT/1807/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan fasilitas, alat peraga kampanye dan bahan kampanya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim tahun 2020. Surat Keputusan KPU Lamtim itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPURI nomor 12 tentang kampanye. Dilanjutkan, dari hasil pemantauan di lapangan, APK seluruh paslon yang sudah terpasang belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Baik itu, dalam hal jumlah, ukuran maupun desain serta zonasi pemasangan APK. Karenanya, Bawaslu Lamtim menghimbau kepada seluruh Paslon dan tim kampanye agar menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan. \"Bagi paslon yang tetap melanggar aturan tentang APK akan dikenakan sangi administrasi,\"tegas Uslih. (wid/wdi)
Dear Paslonkada, Simak Kata Bawaslu Lamtim Soal Aturan APK
Rabu 14-10-2020,14:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,10:15 WIB
Harga Emas Antam 10 September 2026 Alami Pergerakan, Cek Rincian Perbandingan Hari Ini
Kamis 10-09-2026,09:26 WIB
BMKG Deteksi 126 Titik Panas di Lampung, Way Kanan Mendominasi
Kamis 10-09-2026,11:06 WIB
Hasil Pembagian Grup FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 10-09-2026,13:49 WIB
Momen Rektor Teknokrat Ikut Shalat Istisqa, Doakan Hujan untuk Lampung
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Terkini
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,17:57 WIB
Dampak Kemarau Panen Anjlok, Petani Harapkan Hujan Turun
Kamis 10-09-2026,17:03 WIB