RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghimbau para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menertibkan alat peraga kampanye (APK) masing-masing. Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Untuk baliho ukuran 3 x 5 meter maksimal 15 buah/paslon/kabupaten. Kemudian, spanduk ukuran 6 x 1 meter paling banyak 6 buah di setiap desa. Sedangkan, umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 meter paling banyak 30 buah/calon/kecamatan. \"Jumlah APK tersebut sudah termasuk penambahan 200 persen dari yang dicetak KPU,\"jelas Uslih, Rabu (14/10) Dilanjutkan, ketentuan tentang APK diatur dalam surat keputusan KPU Lamtim nomor 289/HK.03.02-KPT/1807/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan fasilitas, alat peraga kampanye dan bahan kampanya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim tahun 2020. Surat Keputusan KPU Lamtim itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPURI nomor 12 tentang kampanye. Dilanjutkan, dari hasil pemantauan di lapangan, APK seluruh paslon yang sudah terpasang belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Baik itu, dalam hal jumlah, ukuran maupun desain serta zonasi pemasangan APK. Karenanya, Bawaslu Lamtim menghimbau kepada seluruh Paslon dan tim kampanye agar menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan. \"Bagi paslon yang tetap melanggar aturan tentang APK akan dikenakan sangi administrasi,\"tegas Uslih. (wid/wdi)
Dear Paslonkada, Simak Kata Bawaslu Lamtim Soal Aturan APK
Rabu 14-10-2020,14:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,14:55 WIB
675 Warga Lampung Pulang Kerja Gratis ke Jawa
Senin 23-03-2026,19:51 WIB
Lonjakan Pemudik Lebaran 2026 Diiringi 39 Kasus Kecelakaan di Lampung
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Terkini
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Senin 23-03-2026,19:51 WIB
Lonjakan Pemudik Lebaran 2026 Diiringi 39 Kasus Kecelakaan di Lampung
Senin 23-03-2026,14:55 WIB
675 Warga Lampung Pulang Kerja Gratis ke Jawa
Senin 23-03-2026,12:44 WIB