radarlampung.co.id - Dunia industri yang semakin berkembang, menjadikan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bakal membuat peraturan tentang batas wilayah pembangunan industri. Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Lamsel, Burhanudin mengatakan, Kabupaten Lamsel, saat ini memiliki daerah kawasan industri diantaranya Kecamatan Penengahan, Tanjungbintang dan Katibung. \"Nah, nanti kita akan legalkan wilayah industri ini menjadi Perda. Kita akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini supaya sempurna menjadi Perda,\" ungkap Burhanudin, selasa (29/10). Sementara, Tim Universitas Lampung (Unila) yang membawa materi tersebut, Dadang Iskandar, mengatakan, penyusunan Raperda Pembangunan wilayah Industri, telah disusun sejak tahun 2017 lalu. Kemudian pada tahun 2018, berkas tersebut dimasukan ke Pemerintah Provinsi. \"Setelah berkas itu turun dari provinsi, karena anggota DPRD nya belum dilantik. Makanya sempat tertunda. Dan sekarang sudah bisa di paripurna kan menjadi Perda. Tapi, sebelum didaftarkan ke paripurna, Raperda ini perlu di sosialisasi ke ASN agar mengerti isi dari Raperda ini,\" pungkasnya. (yud/wdi)
Pemkab Lamsel Rancang Raperda Terkait Industri
Selasa 29-10-2019,12:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,14:20 WIB
18 Ribu Petani Lampung Dapat Peluang Tingkatkan Pendapatan Lewat Perhutanan Sosial
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:43 WIB
Inspektorat Sebut Rabat Beton Desa Candimas Sesuai Spesifikasi, Kades Akui Lelah Tanggapi Pemberitaan
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,17:53 WIB
Hasil Simanila 2026: 1.302 Calon Mahasiswa Diterima, 115 Orang Masuk Jalur PMPAP Unila Tanpa Biaya
Rabu 15-07-2026,17:43 WIB