Dear Wajib Pajak, SPPT PBB Tubaba Bakal Dibagikan Akhir Maret

Minggu 07-03-2021,22:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wajib pajak di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai dicetak. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba menarget SPPT PBB dapat didistribusikan ke tiyuh akhir Maret mendatang. Demikian diungkapkan oleh Kepala BPPRD Kabupaten Tubaba Aria S. Sesunan, SE, MM melalui Sekretaris  Ainuddin Salam, SE, M.IP. \"Sekarang kita tengah fokus pada pencetakan SPPT PBB dan berharap tidak ada kendala, karena akhir Maret kita targetkan sudah didistribusikan ke tiyuh-tiyuh. Jumlahnya ada sekitar 150 ribu lembar,\"ungkapnya. Dalam pendistribusiannya nanti,  BPPRD akan membentuk tim yang didalamnya terdapat OPD dan instansi yang memiliki keterkaitan erat dengan pajak dan retribusi seperti PT. PLN dalam memaksimalkan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Dinas PMPTSP, dan Satpol-PP sebagai penegak Perda.\"Pembagiannya dilakukan per kecamatan melalui tim-tim yang dibentuk dan dihadiri asisten, nanti para camat yang mengundang seluruh kepalo tiyuh,\"ulasnya. Ainuddin berharap, setelah masyarakat dan pelaku usaha selaku wajib pajak menerima SPPT PBB  tersebut, dapat segera melakukan pembayaran sehingga nantinya dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan percepatan pembangunan pada tahun berjalan.\"Kita berharap masyarakat tidak menunggu akhir tahun baru bayar. Sebab, jika baru terkumpul di akhir tahun, dana hasil PBB ini tidak bisa digunakan untuk belanja dan hanya menjadi Silpa untuk APBD tahun berikutnya,\"terangnya. Agar penagihan PBB tahun ini berjalan maksimal, pihaknya juga berharap adanya peran aktif perangkat desa, dan didukung oleh seluruh masyarakatnya, dan para pelaku usaha di wilayah setempat sehingga target PBB di setiap tiyuh dapat tercapai seratus persen.\"Dari target PBB ini, ada hak tiyuh melalui dana bagi hasil, dan dana ini juga bisa digunakan untuk mensupport pembangunan di tiyuh masing-masing,\"jelasnya. Dari total target pendapatan dari pajak dan retribusi senilai Rp18,2 Miliar, lanjutnya, Pemkab Tubaba menargetkan pendapatan PAD dari sektor PBB mencapai Rp7,5 Miliar. Untuk memaksimalkan target ini, tentu membutuhkan peran serta semua pihak baik aparatur tiyuh maupun masyarakat itu sendiri.\"Tanpa kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak target ini tidak akan tercapai, dan ini juga bisa menjadi salah satu hambatan dalam percepatan pembangunan di Tubaba,\"tandasnya. (fei/rnn/wdi).

Tags :
Kategori :

Terkait