Pemkab Lamteng Perlu Berpikir Keras Bayar Gaji PPPK

Kamis 30-12-2021,14:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Pemkab Lampung Tengah nampaknya harus berpikir keras membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Cukup fantastis anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar gaji 979 PPPK yang dibebankan ke pemerintah daerah. Sekretaris BKPSDM Lamteng Deni Panji menyatakan total PPPK sebanyak 979. \"Rinciannya guru 926 orang dan non-guru,\" katanya. Terkait gaji PPPK yang dibebankan ke pemerintah daerah, kata Deni, masih dikonsultasikan ke pemerintah pusat. \"Masih dikonsultasikan ke pemerintah pusat. DIPA yang diajukan ke pusat tetap tidak ada perubahan. Hampir semua kabupaten/kota masih mengonsultasikan terkait hal ini,\" ungkapnya. Estimasi anggaran untuk membayar gaji PPPK, Deni menyatakan tinggal kalikan saja. \"Kalikan saja. Ada yang Rp2.500.000 dan Rp3.000.000. Nggak sama,\" ucapnya Sedangkan Sekkab Lamteng Nirlan menyatakan sesuai SK pusat akan diupayakan untuk dibayarkan gaji PPPK. \"Itu sudah keputusan pusat. Kita akan bayarkan gaji PPPK,\" katanya. Sedangkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan untuk membayar gaji PPPK sudah dianggarkan. \"Intinya sudah dianggarkan. Mereka (PPPK, Red) sudah bekerja, kita punya kewajiban membayar,\" tegasnya tanpa menyebut anggaran yang disediakan untuk membayar gaji PPPK. Di sisi lain, pelayanan pembuatan SKCK di Polres Lamteng meningkat. Salah satunya sebagai syarat melengkapi berkas PPPK. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait