Pemkab Lamtim Siapkan Rp40 M Bayar Gaji ke 13

Minggu 09-08-2020,12:16 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kabupaten boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membayarkan gaji ke 13 bagi para ASN. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur Mansyursyah menjelaskan, rencana pembayaran gaji ke 13 itu menindaklanjuti telah terbitnya petunjuk tekhnis pelaksanaannya. Yaitu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 106/PMK.05/2020 tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke tiga belas tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 7 Agustus 2020. Dilanjutkan, Merujuk pasal 17 ayat 1  PMK tersebut, gaji ke 13 akan dibayarkan pada Agustus 2020. Kemudian pada ayat 2 disebutkan, gaji ke 13 dapat dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya. Ditambahkan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 sudah disiapkan Rp40 miliar. Namun, mengenai jadwal pembayarannya masih menunggu proses rekapitulasi. \"Saat ini, kami masih menghitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13,\"imbuh Mansyur. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait