Defisit APBDP Lampung Diprediksi Rp648 M

Selasa 25-09-2018,16:58 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - Pertaruhan Pemprov Lampung dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan TA 2018 cukup besar. Di mana, dalam paripurna penyampaian KUA-PPAS APBDP TA 2018 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, diketahui defisit anggaran berkisar Rp648 miliar. Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, meski awalnya ada wacana efisiensi, secara umum ada asumsi penambahan pendapatan daerah sebesar Rp356,180 miliar dari Rp7,507 triliun menjadi Rp7,864 triliun. Mantan kepala Dinas PU Lampung Utara ini memaparkan, peningkatan asumsi ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp333,419 miliar. Kemudian komponen dana perimbangan meningkat Rp22,404 miliar. ’’Kita sampaikan asumsi-asumsi dasar perubahan. Dari perimbangan kemudian bagaimana konektivitas tetap berjalan, sektor pendidikan dan rohani industri harus berlanjut ke depannya,” ujarnya usai paripurna kemarin. Dari catatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, kenaikan pendapatan berpengaruh pada belanja daerah. Di mana, belanja daerah juga diproyeksi meningkat. Nilainya berkisar Rp395,410 miliar. Sehingga dari sebelumnya Rp8,112 triliun menjadi Rp8,508 triliun. Peningkatan tersebut mengalir kepada pos belanja tak langsung Rp55 miliar dan Rp339,674 miliar kepada pos belanja langsung. ’’Nanti diteailnya akan dibahas bersama dewan,” kata dia. Sehingga, bila melihat proyeksi pendapatan daerah dibanding belanja daerah, muncul asumsi defisit anggaran sebesar Rp648 miliar. Sementara, ditanya upaya mengatasi defisit anggaran, menurutnya masih menunggu kajian Bakuda. Sementara, Ketua DPRD Lampung DEDI Afrizal mengatakan akan melakukan pembahasan secara detail di tingkat komisi. Dia berjanji akan menyelesaikan draf ini secepatnya. ’’Saya kira tidak sampai sebulan akan kami selesaikan pembahasannya ke raperda, mengingat waktu yang mepet,” kata dia. Mengenai prioritas kegiatan, dia mengaku belum menelaah secara komprehensif. Namun menurut dia, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak akan dievaluasi. ’’Jika urgensinya tidak tinggi tentu ada evaluasi di masing-masing kegiatan itu. Ya nanti kita bahas dulu, secara detail akan kita rapimkan,” kata dia. (abd/c1/sur/rlo)

Tags :
Kategori :

Terkait