Radarlampung.co id - Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengusulkan Upah Minim Kabupaten (UMK) Mesuji tahun 2022 sebesar Rp2.673.569,29. Nilai tersebut tetap sama dengan tahun 2021. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Rabu. (24/11). Menurutnya, pihaknya sudah menggelar Rapat dengan menghadirkan perwakilan dari Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Apindo. \"Jadi, Hasil kesepakatan untuk Upah minimum Kabupaten (UMK) 2022 Kabupaten Mesuji tetap sama dengan 2021 sebesar Rp2.673. 569,29. Ini karena UMK Tahun 2022 sama dengan UMK Tahun berjalan Karena UMK Mesuji sudah melampaui Batas Atas,\" Ungkap Najmul Fikri. Selain itu, Upah minimum kabupaten Mesuji tertinggi kedua jika dibandingkan kab/Kota se Provinsi Lampung yakni berada di bawah Bandarlampung Selanjutnya, usulan besaran UMK 2022 akan dibuatkan konsep surat rekomendasi Bupati Mesuji yang akan dikirimkan ke Gubernur Lampung. \"Ini supaya bisa ditetapkan oleh Pak gubernur melalui Keputusan Gubernur paling lambat 30 November,\" Pungkasnya (muk/yud)
Pemkab Mesuji Usulkan UMK sebesar Rp2.673.569,29
Rabu 24-11-2021,16:15 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Selasa 30-06-2026,12:23 WIB
Changan Lumin Resmi Masuk Pasar, Mobil Listrik Rp178 Juta dengan Jarak Tempuh 301 Km
Selasa 30-06-2026,13:55 WIB
Wagub Jihan Ajak Masyarakat Lampung Berpartisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Terkini
Selasa 30-06-2026,18:31 WIB
Kenalkan Sejarah Ulama dengan Cara Seru, EMIR Hadirkan Seri Komik Islami untuk Generasi Muda
Selasa 30-06-2026,18:12 WIB
Fun Stationery Bazaar Chandra Superstore, Diskon Spesial Back to School Dimulai
Selasa 30-06-2026,18:02 WIB
WhatsApp Siapkan Username, Pengguna Tak Lagi Wajib Bagikan Nomor Telepon
Selasa 30-06-2026,17:52 WIB
Comeback Dramatis, Brasil Singkirkan Jepang 2-1 dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,17:42 WIB