RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, terus berusaha meminimalkan potensi penularan Covid -19 di Bumi Ragab Begawe Caram. Selain mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes), pemkab juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi. Teranyar, Pemkab Mesuji melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mengajukan permohonan Qr code Peduli Lindungi yang akan ditempatkan di setiap akses keluar masuk Gedung Perkantoran Pemkab Mesuji. Permohonan tersebut, ditujukan kepada Kepala Pusat data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI dengan nomor Surat : KS/4116/IV.22/MSJ/2021. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji, Imbron mengungkapkan, Pemkab Mesuji melalui (Diskominfo) sedang mengajukan permohonan Qr Code peduli lindungi yang Rencananya akan dipasang diseluruh perkantoran hingga Kecamatan yang ada di Mesuji. \"Upaya ini kami lakukan untuk memantau pergerakan keluar masuk perkantoran dan lebih mudah mengontrol/tracking pengunjung,\" ungkap Imbron, Rabu (6/10). Menurutnya, scan QR code di aplikasi Peduli Lindungi ini, untuk memastikan semua pengunjung yang masuk sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sebab, dengan adanya aplikasi tersebut, pengawasan akan lebih mudah dilakukan. Sehingga kemungkinan terjadinya penularan bisa ditekan. \"Tentunya semua itu harus diimbangi dengan penegakkan Prokes secara ketat,\" ucapnya Dia mengaku Pihaknya segera menyusun regulasi dengan melibatkan gugus tugas covid 19 seblum QR code Peduli Lindungi digunakan. \"Jadi, salah satu kewajiban tamu nantinya adalah harus instal aplikasi Peduli Lindungi,\" ucapnya. (muk/yud)
Pemkab Mesuji, Ajukan QR Code Peduli Lindungi ke Kemenkes
Rabu 06-10-2021,13:36 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB