RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari sembilan raperda, yakni tentang pengelolaan sumber daya air saat ini belum disahkan menjadi peraturan daerah. Aturan itu masih difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemkab Pesawaran. \"Iya benar. Kita masih ada PR satu produk hukum yang belum disahkan. Namun setelah fasilitasi dan ada kesepakatan dengan provinsi, segera kita paripurnakan,\" kata Sekretaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi, Jumat (1/10). Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, penundaan raperda tentang pengelolaan sumber daya air tersebut berdasar hasil fasilitasi gubernur yang tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: 188.342/3221/03/2021 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran. \"Kita patut bersyukur. Dari lima raperda usulan eksekutif dan empat inisiatif DPRD, hanya satu yang perlu ditunda. Namun raperda tersebut telah dibahas oleh DPRD Pesawaran melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dengan kajian hukum secara formal, serta memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya,\" kata Dendi Ramadhona. Artinya, lanjut Dendi, dari sembilan raperda, delapan sudah disetujui dan diparipurnakan. Terdiri dari Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kemudian Perda Perusahaan Daerah Air Minum, Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan Perda tentang Pengarusutamaan Gender. (ozi/ais)
Delapan Raperda Disahkan, Satu Jadi PR
Jumat 01-10-2021,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Selasa 11-08-2026,14:37 WIB
Soal Anggaran Dewan Pendidikan, Ini Kata Pemprov Lampung
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB
Cetak Sejarah UBL, Dengan Ujian Terbuka Promosi Doktor Perdana, Angkat Riset Strategis Pengelolaan PTS
Selasa 11-08-2026,17:31 WIB
Andalan Mommy Baby Jadi Happy bersama Superindo, Diskon Popok Bayi Hingga 35 Persen
Selasa 11-08-2026,14:36 WIB
Jaksa KPK Tuntut Ardito Wijaya 7 Tahun Penjara, Minta Hak Politik Dicabut
Terkini
Rabu 12-08-2026,13:34 WIB
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan
Rabu 12-08-2026,12:19 WIB
Cegah Intoleransi, Tokoh Lintas Agama Bandar Lampung Sepakat Rawat Kerukunan
Rabu 12-08-2026,10:12 WIB