Delapan Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019

Sabtu 24-08-2019,13:22 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro akan menggelar Operasi Patuh Krakatau selama dua pekan, mulai 29 Agustus-11 September 2019 mendatang.

“Ini akan dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polda se-Indonesia,\" kata Kasatlantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi, Sabtu (24/8).

Menurut Muliawati, ada delapan sasaran penindakan pelanggaran lalulintas yang akan diberikan sanksi yakni, pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt. 

Kemudian, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi ranmor yang melawan arus, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor.

“Selain itu pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan semua akan dilakukan penindakan oleh aparat,” tandasnya. (pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait