Pemkab Tanggamus Batalkan KBM Tatap Muka

Minggu 03-01-2021,16:03 WIB
Editor : Widisandika

Radarlampung.co.id-Pemkab Tanggamus memutuskan untuk membatalkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang semula dijadwalkan pada 4 Januari 2021. Sehingga untuk KBM dipastikan tetap menggunakan sistem dalam jaringan (Daring) atau belajar dari rumah (BDR). Keputusan untuk tetap belajar dengan sistem Daring ini dibenarkan, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus, Lauyustis. Menurut Lauyustis hal itu diputuskan oleh bupati Tanggamus melalui Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor : 800/7748/40/2020 tentang pembatalan belajar tatap muka dan kerumunan keramaian pesta,syukuran serta hajatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. \"Ya, sesuai surat edaran ibu bupati belajar dari rumah diperpanjang sampai 31 maret 2021,\"kata Lauyustis mewakili Plt Kadisdik Sukisno,kemarin. Lalu saat disinggung apabila bulan Februari trend Covid 19 di Tanggamus menurun apakah sudah bisa diberlakukan KBM tatap muka, Lauyustis tidak mau berandai-andai. Ia menegaskan bahwa Disdik tetap mengikuti arahan dari bupati. \"Kita ikuti apa arahan ibu bupati dalam surat edaran berarti sampai 31 maret 2021,\"ujar Lauyustis. Sebelumnya bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan bahwa KBM tatap muka mempertimbangkan banyak aspek salah satunya mengenai kasus Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.\"Kita lihat dulu kalau angkanya terus meningkat maka bisa saja daring diperpanjang intinya kami tidak mau anak sekolah terpapar Covid-19 dan disekolah menjadi klaster baru,\"kata bupati belum lama ini.(ehl/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait