Pemkab Tanggamus Kembali Terapkan PJJ

Rabu 23-02-2022,19:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus memutuskan untuk kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan. Mulai dari TK hingga SMP. Sebelumnya PJJ atau belajar daring mulai diterapkan dari tanggal 14-22 Februari. Namun karena belum ada surat edaran terbaru, ada sebagian sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus Agoeng Basori mengakui memang ada beberapa sekolah yang menggelar PTM terbatas. Hal itu karena surat edaran yang mengatur pembelajaran daring hanya disebutkan dari tanggal 14-22 Februari 2022. \"Ya, surat edaran terbaru belum ada yang mengatur mengenai sistem pembelajaran. Apakah daring atau PTM terbatas, sehingga beberapa sekolah yang menggelar PTM. Tapi tadi pagi, ada surat masuk dari Kemendikbudristek. Sepertinya PJJ diperpanjang. Hari ini kami mau rapat membahas itu. Nanti saya kabari lagi,\" kata Agoeng Basori saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu siang. Saat kembali ditanya pada Rabu sore, Agoeng menegaskan hasil rapat terbaru dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tanggamus memutuskan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring diperpanjang hingga 28 Februari 2022. \"Hasil rapat virtual dengan Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus yang dipimpin sekretaris satgas yaitu pak sekda memutuskan PJJ diperpanjang. Adapun surat edarannya baru besok terbit karena baru proses,\" sebut Agoeng melalui WhatsApp yang dikirim pukul 17.00 WIB, Rabu. (ehl/ral/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait