RADARLAMPUNG.CO.ID - Elemen mahasiswa di Pringsewu menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, Rabu (14/10). Salah satunya pasal 42 yang terkait tenaga kerja asing (TKA) Ketua Cabang PMII Pringsewu Ridho Sanjaya mengatakan, yang menjadi poin sorotan dalam aksi tersebut salah satunya pasal 42 UU Cipta Kerja. Isinya, setiap memberikan kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki penggunaan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing di pemerintah pusat. Dalam aksi tersebut, mahasiswa ditemui oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Turut mendampingi anggota dewan Joni Sopuan, Safrudin, Sudiono dan Anton Subagio. Wakil rakyat mengapresiasi kedatangan para mahasiswa dari PMII Pringsewu. “Saya apresiasi niat baik dari adik-adik kita yang dengan tulus membela rakyat. Insya Allah, aspirasi ini akan diteruskan ke DPR RI,” kata Suherman. (sag/mul/ais)
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Soroti Pasal TKA
Rabu 14-10-2020,15:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,11:01 WIB
Novel After the Broery Song Resmi Meluncur, Angkat Kisah Cinta, Luka, dan Rahasia Kelam
Rabu 26-08-2026,14:50 WIB
Water Bombing Hari Kedua di TNWK, Satu Titik Asap Jadi Sasaran Pemadaman
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,14:01 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan 345 Ribu Liter Air Bersih, Warga Waspadai Karhutla
Rabu 26-08-2026,13:48 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemda Matangkan Draf PKS, Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan IntelektuaI
Terkini
Kamis 27-08-2026,09:09 WIB
Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026
Kamis 27-08-2026,07:34 WIB
Daftar Smartphone Tahan Air Terbaik 2026: Dari Kelas Entry Level Hingga Flagship Siap Hujan dan Kecemplung
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Kamis 27-08-2026,07:03 WIB
Payday Sale Almaz Fried Chicken, Solusi Makan Enak dan Hemat di Akhir Bulan
Kamis 27-08-2026,06:18 WIB