Pemkab Tanggamus Serahkan Motor Kepada Forkopimda

Senin 01-04-2019,22:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerahkan kendaraan dinas (randis) berupa sepeda motor kepada Forkopimda, yakni Kapolres, Kajari dan Dandim. Selain itu, ada randis yang diserahkan kepada Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD) untuk keperluan operasional kerja. Kendaraan tersebut terdiri dari enam unit motor trail untuk Polres Tanggamus, serta masing-masing satu unit diserahkan kepada Kejari, Kodim dan BPBD Tanggamus. Pj. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, penyerahan kendaraan dinas tersebut adalah komitmen dari Bupati terhadap sinergitas dengan Forkopimda. Khususnya dalam peningkatan ketertiban masyarakat di kabupaten itu. \"Sesuai dengan janji beliau beberapa waktu lalu, dalam Sapta Prapta atau Program 100 Hari, terdapat poin untuk membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda. Selanjutnya dari program 55 AKSI, tercantum juga program untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya dibidang ketertiban masyarakat,\" kata Hamid. Output ke depan adalah bagaimana menciptakan Tanggamus menjadi kabupaten yang kondusif serta ramah investasi. ”Itu menjadi harapan ke depan. Sebab salah satu faktor dan indikatornya adalah suasana yang aman nyaman bagi investasi sendiri,\" tegasnya. Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pemkab atas program tersebut. \"Dengan pemberian kendaraan dinas ini, kami dari jajaran Polres Tanggamus akan terus bersinergitas  dalam program kami nantinya. Pada saat melaksanakan tugas ke depan, khususnya untuk mendukung program-program daerah dan keamanan masyarakat pada umumnya,\" kata Hesmu. (rls/ehl/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait