RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga yang mengajukan permohonan pemekaran pekon di Tanggamus nampaknya harus menunda keinginannya. Pasalnya alokasi anggaran untuk menindaklanjuti usulan tersebut dialihkan ke penanganan pandemi virus Corona. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan, untuk sementara proses tindak lanjut usulan dan permohonan warga terkait pemekaran lekon ditunda. \"Alokasi anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19,\" kata Kepada Radarlampung.co.id, Rabu (2/9). Menurut Wawan, berdasar usulan masuk ke Bagian Tata Pemerintahan, ada sekitar lima pekon yang mengajukan pemekaran. Tiga pekon berada di Kecamatan Ulubelu serta masing-masing satu di Kelumbayan dan Bandarnegeri Semuong. Wawan juga tidak dapat memastikan apakah permohonan pemekaran pekon tersebut dapat ditindaklanjuti pada 2021 mendatang. \"Semua tergantung ketersediaan anggaran,\" pungkasnya. (ehl/ais)
Pemkab Tanggamus Tunda Tindak Lanjut Usulan Pemekaran Pekon
Rabu 02-09-2020,14:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :