RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, terhitung 29-30 Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/7686/15/2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya meminimalisir risiko penularan Covid-19 di lingkungan Instasi Pemkab Tanggamus. Dalam surat edaran tertanggal 28 Desember yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis tersebut, ada tiga poin yang mendasari penerapan WFH. Pertama, berdasar zonasi, Tanggamus berada dalam zona oranye penyebaran Covid-19. Kemudian letak perkantoran OPD berada dalam satu kompleks. Terakhir, penyebaran Covid-19 di lingkungan aparatur sipil negara Pemkab Tanggamus semakin meningkat dan hampir menyebar di seluruh OPD. \"Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Tanggamus, perlu dilakukan penutupan sementara kompleks perkantoran, agar dilakukan proses sterilisasi dari potensi virus dan penyemprotan disinfektan,\" sebut Sekkab dalam surat edaran itu. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, penyemprotan disinfektan di setiap instansi akan dilakukan Selasa (28/12), mulai pukul 09.00 WIB. Tidak hanya kantor OPD. Perumahan yang letaknya di lingkungan Pemkab Tanggamus, serta area terbuka juga akan disemprot disinfektan. \"Jadi, OPD secara mandiri yang melakukan penyemprotan. Untuk cairan disinfektan dari kita. Sudah disiapkan dan mulai pukul 09.00 WIB besok, semua OPD secara menyeluruh disemprot,\" kata Taufik, Senin (28/12). Taufik menjelaskan, penyemprotan secara menyeluruh bagi seluruh OPD tersebut dilakukan lantaran saat ini sudah banyak kluster ASN. Ini tidak bisa dipandang berdasar indikator saja. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satu upaya adalah dengan melakukan penyemprotan. (ehl/rnn/ais)
Pemkab Tanggamus WFH Selama Dua Hari
Senin 28-12-2020,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB
Honda BeAT NeoX 2026 Naik Kelas, Fitur Motor Rp 30 Jutaan Kini Hadir di Skutik Entry-Level
Jumat 19-06-2026,16:41 WIB
Breaking News, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jumat 19-06-2026,13:29 WIB
Kontraktor Ditegur, Konsultan Wajib Lapor Harian, Warga Diajak Awasi Proyek Jalan
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Terkini
Sabtu 20-06-2026,07:00 WIB
DWP Setjen Kemendikdasmen Dorong Sinergi Pendidikan dan Olahraga di Lampung
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jumat 19-06-2026,17:53 WIB
Alumni Teknokrat Kembangkan Karier Ganda, Jadi Guru Bersertifikasi hingga Dirikan Rumah Cedera Olahraga
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB