Radarlampung.co.id - Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tinggal hitungan hari. Agar berjalan lancar, Pemkab Tulangbawang menganggarkan dana sebesar Rp20 juta untuk masing-masing kampung yang melaksanakan pesta demokrasi tingkat kampung tersebut. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Ivan Septianto mengatakan, dana tersebut bersumber dari APBD. Subsidi dari pemerintah daerah tersebut dikucurkan untuk pelaksanaan Pilkakam serentak pada 17 Maret 2022 mendatang di 48 kampung. Menurut Ivan, jika dalam pelaksanaannya anggaran tersebut kurang, panitia pemilihan dapat menggunakan dana desa (DD). \"Penganggaran melalui APBKam ada ketentuannya, sesuai jumlah DPT. Minimal Rp30 juta dan maksimal Rp40 juta,\" kata Ivan, Rabu (23/2). Lebih rinci, Ivan menjelaskan jika beberapa ketentuan yang harus dipenuhi seperti kampung tersebut harus memiliki daftar pemilih tetap (DPT) hingga 1.000 pemilih. Dengan jumlah DPT tersebut kampung dapat menganggarkan Rp30 juta. Untuk jumlah DPT 1.001 hingga 2.000, kampung bisa menganggarkan Rp35 juta. Sedangkan untuk DPT di atas 2.000 maksimal dapat menganggarkan Rp40 juta. Diketahui, Pilkakam serentak Tulangbawang akan digelar di 48 kampung yang tersebar di 14 kecamatan. Seyogyanya, pilkakam di gelar pada tahun 2021. Namun, terdapat pertimbangan dari pemerintah daerah untuk menunda pelaksanaan, karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang kasusnya sempat meningkat. Penundaan pilkakam serentak di Tulangbawang ketika itu juga didasari tingkat vaksinasi yang dinilai masih rendah. Penundaan juga mengacu surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan Pilkades serentak dan PAW kepala desa, pada masa pandemi Covid-19. (nal/sur)
Pemkab Tuba Anggarkan Rp20 Juta Per Kampung untuk Pilkakam
Rabu 23-02-2022,15:34 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :