Pemkab Tuba Bahas Polemik Lelang Barang Jasa dengan Forkopimda

Selasa 23-07-2019,17:16 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Plus setempat di Rupatama Kantor Bupati, Selasa (23/7). Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Tulangbawang Winarti. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tulangbawang secara khusus membahas permasalahan lelang pengadaan barang dan jasa. Selain membahas permasalahan lelang pengadaan barang dan jasa, Pemkab Tulangbawang bersama Forkopimda Plus setempat juga membahas beberapa bidang lain. Seperti bidang Politik dan Pemerintahan, bidang Ekonomi dan Pembangunan, bidang Keagamaan dan Kesra, serta Pengelolaan Dana Desa. Secara khusus, Winarti mengharapkan bantuan dan dukungan Forkopimda Plus, khususnya Polres Tulangbawang dan Kodim 0426/TB dalam pengamanan aset Pemerintah Daerah dari gangguan eksternal. Gangguan tersebut seperti saat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang saat ini dialihkan ke LPSE Provinsi Lampung. \"Semua bekerja sesuai regulasi, kami mohon dukungan dari rekan Forkopimda Plus Kabupaten Tulangbawang. Semua ini kita lakukan agar pembangunan bisa dilaksanakan sesuai dengan program dan rencana yang telah ditentukan,\" kata Winarti saat memberikan sambutan. Winarti mengakui, proses pelelangan barang dan jasa di Tulangbawang saat ini sedang menghadapi beberapa masalah. Hal ini akibat proses lelang yang saat ini dialihkan ke LPSE Provinsi Lampung. \"Beberapa masalah tersebut telah kita bahas juga dengan pak Kajari (Tulangbawang) jika lelang kita belum bisa maksimal. Tapi minimal kita sudah berusaha untuk menyesuaikan dengan aturan dan regulasi,\" jelasnya usai rapat. Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pihak terkait dalam proses lelang barang dan jasa untuk dapat memaklumi kondisi saat ini. \"Semua kita lakukan sesuai dengan regulasi dan juga arahan dari KPK. Mungkin nanti juga akan ada DAK yang tidak terserap dengan baik, bukan kita tidak mampu melaksanakan, tetapi ini merupakan saran dari LPSE Provinsi Lampung juga KPK,\" tandasnya. Sebelumnya, sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Tulangbawang juga menjadi perhatian DPRD setempat saat rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2019 beberapa saat yang lalu. Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulangbawang Sopi\'i mengungkapkan jika tahun 2019 ini adalah masa transisi menuju sistem online. \"Kami berharap leading sektor terkait dapat memperkuat sistem dan meningkatkan kapasitas SDM yang menangani masalah lelang tersebut,\" kata Sopi\'i kepada radarlampung.co.id, Minggu (21/7). Karena itu, Banang berharap permasalahan pengadaan barang dan jasa di Tulangbawang dapat segera diselesaikan secepatnya. \"Karena dikhawatirkan dampaknya kepada pekerjaan - pekerjaan fisik yang sudah terjadwal tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya,\" ucapnya. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait