Radarlampung.co.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui menghapuskan sangsi administrasi denda pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 membuahkan hasil. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Akhmad Faozi menjelaskan, tahun 2021 lalu target PAD dari PBB sebesar Rp17,8 miliar. Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku pembayaran PBB tahun 2021 paling lambat pada 30 September. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan ternyata target PBB belum tercapai. Dilanjutkan, bila merujuk ketentuan yang berlaku maka bagi warga yang telat membayar PBB dikenakan denda atau sangsi administrasi berupa denda 2 % perbulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan. Namun, terusnya, belum tercapainya target PBB itu antara lain terjadi karena kondisi perekonomian masyarakat sedang menurun akibat terdampak pandemi Covid-19. Menyadari kondisi tersebut, Bupati Lamtim menerbitkan keputusan nomor B.314.a/29-SK/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi terhadap denda PBB. “Dengan adanya keputusan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB,” jelas Ahmad Faoji, Jumat (14/1). Ditambahkan, kebijakan pembebasan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB tersebut ternyata mendapat dukungan masyarakat. Hasilnya, PBB tahun 2021 mampu teralisasi Rp18.346.997.181 atau 103,07 persen dari target atau melebihi target (over target). (wid/sur)
Denda Dibebaskan, PBB Lamtim Over Target
Jumat 14-01-2022,15:12 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:19 WIB
Sidang Korupsi PT LEB Memanas, Jaksa Sebut Arinal Djunaidi Titip Adik Ipar Jadi Direktur Operasional
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB
Nubia Neo 5 Series Siap Masuk Indonesia, Smartphone Gaming yang Tetap Nyaman untuk Harian
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Dimulai, Mahasiswa Indonesia Diajak Jadi Pemimpin Energi Masa Depan
Rabu 13-05-2026,03:10 WIB
Isuzu Panther Mini 2026, MPV Diesel Baru dengan Fokus Efisiensi dan Kabin Lega
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB
Green Banking dalam Ekonomi Islam
Terkini
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,19:28 WIB
Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB
Green Banking dalam Ekonomi Islam
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB