Radarlampung.co.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui menghapuskan sangsi administrasi denda pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 membuahkan hasil. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Akhmad Faozi menjelaskan, tahun 2021 lalu target PAD dari PBB sebesar Rp17,8 miliar. Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku pembayaran PBB tahun 2021 paling lambat pada 30 September. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan ternyata target PBB belum tercapai. Dilanjutkan, bila merujuk ketentuan yang berlaku maka bagi warga yang telat membayar PBB dikenakan denda atau sangsi administrasi berupa denda 2 % perbulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan. Namun, terusnya, belum tercapainya target PBB itu antara lain terjadi karena kondisi perekonomian masyarakat sedang menurun akibat terdampak pandemi Covid-19. Menyadari kondisi tersebut, Bupati Lamtim menerbitkan keputusan nomor B.314.a/29-SK/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi terhadap denda PBB. “Dengan adanya keputusan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB,” jelas Ahmad Faoji, Jumat (14/1). Ditambahkan, kebijakan pembebasan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB tersebut ternyata mendapat dukungan masyarakat. Hasilnya, PBB tahun 2021 mampu teralisasi Rp18.346.997.181 atau 103,07 persen dari target atau melebihi target (over target). (wid/sur)
Denda Dibebaskan, PBB Lamtim Over Target
Jumat 14-01-2022,15:12 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB
Pasar Logam Mulia Kompak Melemah, Harga Emas dan Perak Antam Hari Ini Anjlok
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB
Jangan Anggap Remeh Data Pribadi, BSSN Minta OPD Lampung Inventarisasi Aset TIK
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Terkini
Kamis 30-07-2026,17:31 WIB
Besok Terakhir, Promo Jajan Fair Alfamart, Tebar Voucher Cashback Rp 10 Ribu
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Kamis 30-07-2026,15:40 WIB
Tak Lagi Andalkan Pekerja Informal, Lampung Genjot Migran Vokasi ke Pasar Kerja Jerman
Kamis 30-07-2026,15:29 WIB
Tekan Angka Malnutrisi Anak, JAPFA for Kids Kembali Jangkau Lampung
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB