radarlampung.co.id – Penyidik Polresta Bandarlampung menggelar reka ulang kasus pembunuhan Suhendi, warga Jalan Teluk Bone, Telukbetung Barat, Senin (15/7). Dua tersangka dihadirkan, yakni kakak beradik Herul alias Irul (38), warga Teluk Bone 2, Telukbetung Timur dan Dedi Saputra (31), warga Jalan RE Marthadinata, Telukebtung Barat. Ada 34 adegan yang diperagakan dalam kegiatan di lapangan Tenis Indoor Polresta Bandarlampung tersebut. Sejumlah saksi juga dihadirkan. Mereka adalah rekan tersangka, Sumarno, dan Gunawan serta seorang saksi yang menggunakan peran pengganti. Dalam reka ulang tergambar, pembunuhan bermula saat tersangka minum tuak bersama korban. Kemudian terjadi cekcok hingga korban yang berprofesi sebagai nelayan mencekik Dedi. Melihat hal tersebut, Herul menyerang korban dengan membacok punggung, kaki kepala, dan melukai lehernya. Jaksa penuntut umum (JPU) Edman Putra mengatakan, dari hasil reka ulang terlihat tindakan tersangka yang merupakan kakak beradik saat menghabisi korban. ”Ini untuk melengkapi berkas materil. Intinya dari kita, bisa menggambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi dalam 34 adegan,\" kata jaksa. Dari reka ulang tersebut diketahui motif pembunuhan. Ternyata memang sudah ada dendam lama. ”Sudah terlihat (motif pembunuhan). Awalnya mereka ini cekcok mulut, dan ada dendam pribadi,” ujarnya. Diketahui, Suhendi ditemukan tewas di di Pasar Ambon, Telukbetung Selatan, Minggu (16/6). Anggota Polresta Bandarlampung kemudian menangkap kakak beradik Herul dan Dedi. Pembunuhan tersebut diawali cekcok antara korban dan tersangka. (mel/ais)
Dendam Lama Picu Pembunuhan Nelayan
Senin 15-07-2019,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Jumat 24-07-2026,08:15 WIB
Promo Indomaret 24-26 Juli 2026: Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 1
Kamis 23-07-2026,21:40 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Kader Posyandu Skrining Kognitif Lansia Cegah Demensia
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Kulineran ala Blok M Berhadiah Elektronik di MBK Lampung, Ini Syarat dan Ketentuan Kupon Doorprize
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Terkini
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB